Kotak Surat Suara 11 Kecamatan Sudah Diterima KPU Tanjabtim
Nusaperdana.com, Tanjabtim - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) sudah menerima surat suara dari 11 Kecamatan Mingu (13/12/20).
Ketua KPU Kabupaten Tanjabtim Nurkholis, S.Ip melalui Komisioner KPU M Khinas menyampaikan bahwa pada H + 4, tepatnya hari mingu pihaknya sudah menerima kotak surat suara dari 11 Kecamatan. Dimana surat suara itu diterima secara estafet. " Pertama kita menerima kotak surat suara dari 7 Kecamatan, yakitu Kecamatan Muarasabak Barat, Dendang, Rantau Rasau, Berbak, Mendahara Ulu, Kuala Jambi dan Geragai ," Ungkapnya.
Adapun Kotak surat suara dari 4 Kecamatan kita terima pada mingu, seperti dari Kecamatan Sadu, Mendahara, Muarasabak Timur dan terakhir dari Kecamatan Nipah Panjang. " Semua Kotak surat suara dari 11 Kecamatan saat ini sudah kita terima ," Paparnya.
Yang mana, lanjutnya, Kotak surat suara tersebut, sudah berada di gudang penyimpanan di KPU, dan kini dijaga ketat pihak Kepolisian dan TNI untuk menjaga keamanannya. " Kini keamanan Kotak surat suara itu dijaga ketat pihak Kepolisian dan TNI, " Ucapnya. (Ridwan Sadat)


Berita Lainnya
Warga Resah Dengan Aktivitas Tertutup di Belakang Meja Biliar Yang Diduga Berkedok Judi
KLHK Limpahkan Pengaduan Aktivitas Galian C PT KKU di Sungai Jalau Kampar ke DLH Riau
Upaya Preventif Cegah Balap Liar Polres Bengkalis Gelar Balap Lari Ramadhan di Jalan Pertanian
Polsek Tempuling bersama Bhayangkari Gelar Kegiatan Berbagi Takjil Ramadhan 1447 H di Sungai Salak
Humanis dan Religius, Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Rangkul Warga Lewat Buka Puasa Bersama
Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Tebar Kebaikan di Ramadhan 1447 H, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Wabup Kampar Pimpin Safari Ramadhan di Gunung Sahilan, Bantuan Ratusan Juta Disalurkan
Kafe My Love di Tapung Disorot, Belum Kantongi PBG Desakan Penegakan Perda Menguat