Kotak Surat Suara 11 Kecamatan Sudah Diterima KPU Tanjabtim
Nusaperdana.com, Tanjabtim - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) sudah menerima surat suara dari 11 Kecamatan Mingu (13/12/20).
Ketua KPU Kabupaten Tanjabtim Nurkholis, S.Ip melalui Komisioner KPU M Khinas menyampaikan bahwa pada H + 4, tepatnya hari mingu pihaknya sudah menerima kotak surat suara dari 11 Kecamatan. Dimana surat suara itu diterima secara estafet. " Pertama kita menerima kotak surat suara dari 7 Kecamatan, yakitu Kecamatan Muarasabak Barat, Dendang, Rantau Rasau, Berbak, Mendahara Ulu, Kuala Jambi dan Geragai ," Ungkapnya.
Adapun Kotak surat suara dari 4 Kecamatan kita terima pada mingu, seperti dari Kecamatan Sadu, Mendahara, Muarasabak Timur dan terakhir dari Kecamatan Nipah Panjang. " Semua Kotak surat suara dari 11 Kecamatan saat ini sudah kita terima ," Paparnya.
Yang mana, lanjutnya, Kotak surat suara tersebut, sudah berada di gudang penyimpanan di KPU, dan kini dijaga ketat pihak Kepolisian dan TNI untuk menjaga keamanannya. " Kini keamanan Kotak surat suara itu dijaga ketat pihak Kepolisian dan TNI, " Ucapnya. (Ridwan Sadat)


Berita Lainnya
Musyawarah Warga dan Kaur Desa Indra Sakti Berakhir Damai, Sengketa Perusakan Tanaman Temui Titik Terang
LBH CLPK Siap Laporkan Kaur Desa Indra Sakti, Musyawarah Buntu dan Pejabat Desa Mengaku Tidak Tahu
Kepala Desa Senama Nenek Diduga Jadi Dalang Konflik, Lahan 2.800 Hektare Dijadikan Arena Perebutan Kuasa
Dukungan Masyarakat Menguat, Wali Murid Larang Anak Ikut Demo Koperasi Merah Putih di SMA 2 Kampar
DPC PDIP SIAK ADAKAN SILATURAHMI DAN KONSOLIDASI SELURUH PENGURUS PARTAI MASA BAKTI 2025-2030
Hutan Hulu Kampar Dibabat, Air Terjun Gulamo Terancam: Masyarakat Minta Aparat Bertindak Cepat
Eks Kades Indra Sakti Dituntut 8 Tahun Penjara, Jaksa Tegaskan Ada Penyalahgunaan Wewenang Tanah Transmigrasi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Laporan Reses, Aspirasi Rakyat Jadi Penentu Arah Pembangunan