Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Siak
Program Bedah RTLH, Tepat Sasaran Atau Sebaliknya?
KPPR Mendesak DLHK Riau Bersama BPKHTL Pekanbaru Untuk Meninjau Turun Langsung Ke Lahan 2500 di Desa Kota Garo
Nusaperdana.com, Kampar, Ketua Umum (Ketum) Komite Pejuang Pertanian Rakyat (KPPR) Provinsi Riau Ridwan Melalui, Sekretaris Jendra (Sekjen) Muhammad Sanusi, Mendesak Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Pekanbaru untuk meninjau lokasi lahan 2500 di Desa Kota Garo, Kecematan Tapung Hilir Kabupaten Kampar Riau.
Hal ini Diungkapkan oleh Ketua Umum (Ketum) Komite Pejuang Pertanian Rakyat (KPPR) Provinsi Riau Ridwan, melalui Sekretaris Jendra (Sekjen) Muhammad Sanusi, kamis 9 Mei 2024 mengatakan.
"Kita dari Komite Pejuang Pertanian Rakyat (KPPR) Provinsi Riau Mendesak pihak Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Pekanbaru untuk meninjau lokasi lahan 2500 di Desa Kota Garo Kecematan Tapung hilir," katanya.
Lanjut di terangkan oleh Muhammad Sanusi, Sesuai dengan persepakatan Rapat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia. Menyepakati berdasarkan hasil rapat atau notulensi rapat tersebut, untuk memerintahkan kepada pihak DLHK Provinsi Riau bersama BPKHTL Pekanbaru, untuk meninjau lokasi lahan 2500 di Desa Kota Garo Kecematan Tapung hilir.
"DLHK Provinsi Riau bersama BPKHTL Pekanbaru harus mengikuti intrupsi dari kementerian KLHK, karena sudah menyepakati berdasarkan hasil rapat atau notulensi rapat tersebut, Memerintahkan DLHK provinsi Riau bersama BPKHTL Pekanbaru untuk meninjau lokasi lahan 2500 di kota Garo," imbuhnya.
Sanusi mengatakan, kenapa DLHK Provinsi Riau bersama BPKHTL Pekanbaru, tidak mengikuti arahan KLHK.
"Padahal berdasarkan hasil Rapat di KLHK, mengeluarkan notulensi Rapat, sudah di sepakati DLHK Provinsi Riau bersama BPKHTL Pekanbaru untuk meninjau lokasi lahan 2500 di Desa kota Garo. Kenapa DLHK provinsi Riau dan BPKHTL Pekanbaru tidak mengikuti dan turun ke lokasi, ini ada apa jangan jangan ada dugaan permainan DLHK Provinsi Riau bersama BPKHTL Pekanbaru bersama Pengusaha yang lagi menguasai Lahan saat ini, kalau tidak ada ayo turun ke lokasi sesuai persepakatan kita Rapat di KLHK kemaren," tutupnya.
Berita Lainnya
Kades Simalinyang Minta Maaf, Akui pencantuman perda nomor 7 tahun 2021 di karcis parkir keliru.
Wabup Husni Jadi Pembina Upacara Pada Hari Pramuka ke - 62 Tingkat Kabupaten Siak
Amil Zakat Desa Lantik Salurkan Zakat Padi Humasa Sebbel
Jalan Kaki Ditengah Banjir, Bupati Kasmarni Tinjau Warga dan Berikan Bantuan
Soal PKS PT SIPP Rangau, Komisi II dan DLH Bengkalis Jalan di Tempat
Kisah Zupardi yang Kakinya di Amputasi, Kini Butuh Bantuan Pemerintah dan Dermawan
Awal April Pemkab Bengkalis Akan uji Coba Pelaksanaan Roro 24 Jam
Ditengah Pandemi Corona, 385 Warga Pekanbaru Malah Terjangkit DBD