KPU Tanjabtim Musnahkan Surat Suara Rusak
Nusaperdana.com, Muarasabak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) melakukan pemusnahan Surat Suara Pemiliha Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta Bupati dan Wakil Bupati Tanjabtim Rusak yang berlangsung di halaman Gedung Kantor KPU Tanjabtim Selasa (8/12/2020) sore. Yang mana Pemusnahan dipimpin secara langsung Ketua KPU Tanjabtim Nurkholis, S.Ip.
Ketua KPU Nurkholis, S.Ip menyampaikan bahwa giat hari ini yang mana kita saksikan bersama dalam rangka memastikan tidak ada lagi surat suara yang rusak itu di KPU Tanjabtim. Namun surat suara yang tersisa di KPU Tanjabtim hanya surat suara cadangan untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU) itu sebanyak 2000 lembar. " Ini adalah bentuk dalam transparansi KPU. Dan kita berharap Pemilihan serentak 2020 di Tanjabtim ini dapat berjalan aman, lancar dan sukses. Sehinga dapat melahirkan pemimpin untuk Masyarakat Banyak ," Paparnya.
Adapun, kata Nurkholis, untuk surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur jambi yang rusak sebanyak 304 Lembar. Sementara surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjabtim sebanyak 4.711 lembar. " Keseluruhan surat suara yang dimusnahkan sebanyak 5.015 Lembar ," Ungkapnya.
Turut hadir pada kegiatan itu dan sekaligus membubuhkan berita acara pemusnahan Ketua KPU Tanjabtim, Ketua Bawaslu, Perwakilan Polres, Perwakilan Kejaksaan, Dandim 0419 Tanjab, Kepala Kesbangpol, Asisten Setda dan Kabag Pemerintahan Kabupaten Tanjabtim. (Ridwan)


Berita Lainnya
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kuindra Cek Tanaman Cabai Berusia 35 Hari
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana