Kubangga Riau Ingatkan Pemkab Kampar : Kita Akan Tagih Janji Pj Bupati

Kubangga Riau Ingatkan Pemkab Kampar : Kita Akan Tagih Janji Pj Bupati

Nusaperdana.com, Kampar - Kumpulan Anak Bangsa Peduli Anak Bangsa (Kubangga) Provinsi Riau, bersama, Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (DPD REPDEM) Provinsi Riau, akan menagih janji pejabat (PJ) Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM, dan juga mendesak Kamsol untuk pemanggilan secara resmi kepada pihak-pihak yang saat ini menguasai lahan seluas 2500 Hektar Di Desa Kota Garo daerah lokasi Takuana.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Muhammad Ridwan, Wakil Ketua Komesariat Bidang Buruh dan Tani yang juga merupakan kepala Biro Advokasi Rakyat Relawan Perjuangan Demokrasi DPD REPDEM Provinsi Riau dan juga juru bicara jubir kubangga Riau, Sabtu 25 February 2023.

"Iya Sejak dari tanggal 16 Januari saat kami melakukan aksi pendudukan lahan dimana saat itu Kapolsek Tapung Hilir AKP M. Simanungkalit, S.H,M.H, dan Camat Tapung Hilir juga turun langsung kelapangan, hingga pada aksi 30 Januari 2023 sampai detik ini pihak-pihak yang menguasai lahan seluas 2500 Hektar tersebut tidak menyerahkan data kepada pemerintah, termasuk kepada Bapak Camat Tapung Hilir bapak H.HADINUR RAHMAN,S.STP,.M.Si. ada apa sebenarnya ini," Ridwan bertanya tanya.

Lanjut di terang kan oleh Ridwan, Saya melihat seakan akan pemerintah dipaksa mengalah dan kalah, pada sikap-sikap pembangkangan oleh pihak-pihak yang saat ini menguasai lahan seluas 2500 tersebut.

Muhamad Ridwan Juga meminta agar Pj Bupati Dr. H. Kamsol, MM berdasarkan jabatan sesuai fungsi, dan kewenangannya sebagaimana aturan disusun sedemikian rupa untuk melindungi kepentingan rakyat banyak, dan tidak dibuat hanya untuk kepentingan golongan atau satu kelompok tertentu saja tegasnya, dan Muhamad Ridwan juga meminta kepada Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM, untuk segera melayangkan surat pemanggilan secara resmi kepada pihak-pihak yang saat ini menguasai lahan seluas 2500 Hektar tersebut," harapannya.

Lanjut di jelaskan oleh Ridwan lagi, Repdem Riau bersama Kubangga Riau, Ingatkan Pemkab Kampar untuk tidak terjebak pada opini, bahwa yang melakukan demonstrasi bukan masyarakat tempatan, sebaiknya fokuslah pada substansi pokok persoalan dan jangan lupa tentang warga Suku Sakai, dimana warga suku terasing itu menjadi dasar persetujuan pendirian Kelompok Tani tersebut.

"Saya tidak mungkin berani melawan dan membenarkan sesuatu yang salah, atau membiarkannya, apalagi jika hubungannya dengan konflik agraria saya sudah cukup mengerti dan paham", tegas Muhamad Ridwan.

Dasar perjuangan saya bersama rekan-rekan di Kubangga dan Repdem Riau, memperjuangkan hak-hak masyarakat ini jelas, yaitu berdasarkan surat Plt Bupati Azaly Djohan tahun 1996 bahkan data-datanya jauh jauh hari sudah kami serahkan ke Pj Bupati Dr. H. Kamsol, MM yaitu pada Rabu tanggal 9 November 2023," pungkasnya.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar