Kulit Harimau Dijual Rp 25 Juta, Warga Riau Ini Diamankan


Nusaperdana.com, Pekanbaru - MY, eksekutor pembunuhan harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) di Riau, ternyata telah membunuh dan menguliti dua harimau. Kulit seekor harimau dijualnya seharga Rp 25 juta.

MY ditangkap atas pembunuhan seekor harimau bunting. Namun ternyata dia tak hanya membunuh harimau itu, ada harimau lain yang telah dibunuh dan dikuliti.

"Kita menyita 4 ekor janin harimau Sumatera dan satu kulit harimau dewasa. Namun kulit harimau yang kita sita ini bukan merupakan induk dari 4 janin tersebut. Janin harimau yang diawetkan itu berasal dari induk harimau yang berbeda. Itu artinya tersangka telah membunuh dua ekor harimau," kata Kepala Seksi Wilayah II Balai Gakkum Sumatera KLHK Alfian Hardiman, Selasa (10/12/2019). 

Soal harimau bunting 4 janin yang dibunuh MY, Alfian menjelaskan pembunuhan terjadi di ladang sawit MY pada Mei 2019. Harimau tersebut dia kuliti setelah terkena kawat yang dialiri setrum listrik dari genset di perladangannya di Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau.

"Tersangka MY sengaja memasang kawat dialiri listrik dengan alasan untuk babi. Itu alasannya, namun yang terkena harimau. Harimau yang terkena sengatan listrik akhirnya tergeletak di kebun sawitnya, lantas dia kuliti, dan 4 janinnya dia awetkan," kata Alfian.

Sebagaimana diketahui, Gakkum KLHK telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus pembunuhan harimau dengan barang bukti satu kulit harimau dan 4 janin. Selain MY, dua tersangka lainnya berinisial TS dan SS. Mereka ditangkap pada 7 Desember 2019. Peran SS dan TS mencari penampung tulang harimau yang saat ini kulitnya disita.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar