Kunjungan Para tokoh dan Pemerintah Desa, Beri Apresiasi kinerja Polsek Pinggir


Nusaperdana.com, Pinggir - Keberhasilan Jajaran Polsek Pinggir dalam Membrantas Peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di wilayah Hukum Polsek Pinggir, Mendapatkan Apresiasi dari kalangan tokoh agama, tokoh masyarakat serta pemerintah desa, Hal itu terlihat dari kunjungan dan silaturahmi beberapa tokoh dan pemerintah desa sungai merati berkunjung ke mako Polsek Pinggir di jalan lintas Sumatera Pekanbaru- Duri, Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir, Jum'at (14/02/2020) pukul 09.45 WIB.

Disambut lansung oleh kapolsek Pinggir Kompol Friman V.W.A Sianipar SH.MH didampingi waka polsek AKP S.Pane dan Panit I intelkam Polsek Pinggir IPTU Joko Utomo terlihat Hadir pada kunjungan tersebut Ketua Tokoh Agama sungai Meranti Abdul Qodir, Ketua Tokoh masyarakat Desa Meranti Ponari dan kepala Dusun suka maju Hariadi M.Ag, kepala Dusun suka sari Suheri Tanjung, kepala Dusun kulim jaya Burhan saragi, serta ketua BPD sungai merati Jansen , Tokoh Agama Sarno, tokoh Pemuda Zulhadi.

"Kami memberikan Apresiasi kepada pihak kepolisian khususnya Polsek Pinggir telah menangkap Dian Suwandi alias Dedek, kami sangat bersyukur dan mengucapkan terimakasih , karna masyarakat sudah resah dengan kelakuan dedek yang sudah mengedarkan Narkoba diwilayah kami, kami mendengar narkoba itu sudah mulai diperjual belikan hingga ke sekolah-sekolah," ucap tokoh masyarakat Ponari mewakili masyarakat desa Sungai Meranti.

Dijelaskan Ponari awalnya masyarakat mengira yqng menangkap Dian Suwandi alias Dedek adalah BNN , karna Dedek pernah lolos dari jeratan hukum , karna tidak ada barang bukti dan melarikan diri disaat dilakukan penangkapan namun ternyata yang telah berhasil menangkap dedek adalah Polsek Pinggir dibawah kepemimpinan kapolsek sekarang ini.

"Kami dari masyarakat desa sungai Meranti akan selalu berdoa kepada bapak Kapolsek Pinggir dan Anggota selalu sehat dan selalu dilindungi oleh Allah swt untuk menjalini tugas sehari-hari," terangnya.

"Apabila ada kegiatan kemasyarakatan seperti gotong royong dan yang lain nya di Polsek Pinggir kami masyarakat desa sungai Meranti siap untuk membuat Polsek Pinggir," kata Ponari.

Ditambahkan juga oleh Abdul Qodir selaku tokoh Agama desa sungai Meranti Mengatakan kami dari masyarakat desa sungai Meranti sangat bersyukur kepada kepolisian khususnya polsek Pinggir Telah Melaku penakapan dedek selaku bandar narkoba di wilayah kami

"Kami akan menjalin kerjasama dengan Pihak Polsek Pinggir untuk Membrantas narkoba diwilayah kami," katanya.

Sebelum penangkapan dian alis dedek peredaran narkoba sudah merembet ke sekolah-sekolah , harapan kami dari masyarakat Sungai Meranti ingin bekerja sama apabila ada lagi Pengedar narkoba diwilayah kami akan melaporkan kepada pihak Polsek Pinggir.

Sementara itu dengan kunjungan para tokoh dan Pemerintah desa Sugai Meranti Kapolsek Pinggir Kompol Firman V.W.A mengucapkan terimakasih banyak yang sudah hadir ke kantor kami dan bekerja sama dengan Anggota lapangan kami dalam memberantas narkoba diwilayah desa sungai Meranti, kecamatan Pinggir.

"Ini sudah menjadi tugas kami Membrantas peredaran gelap narkoba diwilayah hukum Polsek Pinggir , dan kami sangat mengharapkan peran serta dari masyarakat desa sungai Meranti membantu memberikan informasi kepada kami untuk memberantas peredaran gelap narkoba kerna kami tidak bisa berbuat banyak Tampa peran serta dari masyarakat dalam memberikan informasi kepada kami," kata Kapolsek Firman.

"Harapannya kita harus slalu bersinergi dalam memberantas peredaran gelap narkoba sehingga bahaya penyalahgunaan narkoba tidak merembet sampai ke sekolah, karna pelajar merupakan generasi muda yang menjadi generasi penerus bangsa yang harus dijaga dan harus diselamatkan dari bahaya penyala guna Narkoba," tuturnya lagi.

"Penangkapan Dian Suwandi Alias Dedek sudah lama menjadi terget yang telah kami mapping dan Alhamdulillah berkat kerja keras Anggota dilapangan dan dengan adanya peran serta dari masyarakat Dian Suwandi alias Dedek berhasil ditangkap berserta barang bukti sabu-sabu miliknya, dan menjalani proses hukum sesuai dengan perbuatan pidana Narkotika yang telah dilakukan nya," terang Polsek Firman. (putra)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar