Lagi-Lagi Ditemukan Proyek Turap (Kincir Air) Siluman Tidak Bertuan
Nusaperdana.com, Kampar - Ditemukan proyek turap di bawah kolong jembatan di desa Muara Jalai kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau proyek ini menurut pantauan Awak media di lapangan dinas pertanian kabupaten Kampar yang telah membangun turap kincir air di desa muara jalai, tidak memasang papan pormasi dan ini telah jelas melanggar aturan undang-undang kip nomor 14 tahun 2008.
Setiap memakai uang negara APBN APBD ADD, itu wajib memasang papan plang formasi agar masyarakat mudah memantau dana negara.

Ketika awak media konfirmasi kepala desa muara jalai,
"Tidak tau dana berasal dari mana tidak jelas, dan anggaran dana berapa, "tegas nya.
"Sementara itu bangunan turap kincir air, yg di bangun ini adalah permintaan masyarakat khusus nya petani kelompok, " sebut nya.
"Dinas pertanian yg membangun turap (kincir air) tidak ada laporan/melangakai saya sama sekali kepada saya selaku kepala desa di muara jalai, "tutup nya. (Dani)


Berita Lainnya
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Heboh di Tapung Hilir Belasan Pria Datangi Kebun Sawit dan Bawa Warga ke Polres Kampar Polisi Hadang di Tengah Jalan
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci