Lagi-Lagi Ditemukan Proyek Turap (Kincir Air) Siluman Tidak Bertuan
Nusaperdana.com, Kampar - Ditemukan proyek turap di bawah kolong jembatan di desa Muara Jalai kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau proyek ini menurut pantauan Awak media di lapangan dinas pertanian kabupaten Kampar yang telah membangun turap kincir air di desa muara jalai, tidak memasang papan pormasi dan ini telah jelas melanggar aturan undang-undang kip nomor 14 tahun 2008.
Setiap memakai uang negara APBN APBD ADD, itu wajib memasang papan plang formasi agar masyarakat mudah memantau dana negara.
Ketika awak media konfirmasi kepala desa muara jalai,
"Tidak tau dana berasal dari mana tidak jelas, dan anggaran dana berapa, "tegas nya.
"Sementara itu bangunan turap kincir air, yg di bangun ini adalah permintaan masyarakat khusus nya petani kelompok, " sebut nya.
"Dinas pertanian yg membangun turap (kincir air) tidak ada laporan/melangakai saya sama sekali kepada saya selaku kepala desa di muara jalai, "tutup nya. (Dani)
Berita Lainnya
Disperindag Inhil Segera Cek Ketersediaan Gas Elpiji 3 Kg di Agen
Liga Santri Yang Ditaja Kodim 0313/KPR, PP Darussaqinah Raih Juara Umum
UMK Dumai Terbesar di Riau
Lewat RiyoLC PHR, 4 Pemuda Riau Inisiasi Bisnis Ramah Lingkungan
Direktur PTMAI/PTPN VI Gelar Rapat Kerja dengan Karyawan
Matangkan Perencanaan, Selesai Tepat Waktu dan Hasil Termanfaatkan
IMKJ Bireuen Kembali Berbagi serta Buka Puasa Bersama
Waspada Corona, Ada Ribuan Warga China yang Bekerja di Bekasi