Lagi-Lagi Ditemukan Proyek Turap (Kincir Air) Siluman Tidak Bertuan
Nusaperdana.com, Kampar - Ditemukan proyek turap di bawah kolong jembatan di desa Muara Jalai kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau proyek ini menurut pantauan Awak media di lapangan dinas pertanian kabupaten Kampar yang telah membangun turap kincir air di desa muara jalai, tidak memasang papan pormasi dan ini telah jelas melanggar aturan undang-undang kip nomor 14 tahun 2008.
Setiap memakai uang negara APBN APBD ADD, itu wajib memasang papan plang formasi agar masyarakat mudah memantau dana negara.

Ketika awak media konfirmasi kepala desa muara jalai,
"Tidak tau dana berasal dari mana tidak jelas, dan anggaran dana berapa, "tegas nya.
"Sementara itu bangunan turap kincir air, yg di bangun ini adalah permintaan masyarakat khusus nya petani kelompok, " sebut nya.
"Dinas pertanian yg membangun turap (kincir air) tidak ada laporan/melangakai saya sama sekali kepada saya selaku kepala desa di muara jalai, "tutup nya. (Dani)


Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek