Lakukan Kunjungan ke Kampung, Camat Suro Makmur: Pengelolaan BUMKam Harus Transparan
Nusaperdana.com, Aceh Singkil - Sebagaimana amanah Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa salah satu peran Camat yaitu melakukan Fasilitasi dan Koordinasi Pengelolaan Keuangan Desa.
Untuk itu, Abdul Hanan selaku Camat didampingi Kasi PMD Kecamatan Suro Makmur Kabupaten Aceh Singkil bersama Tim TPP P3MD melakukan kunjungan ke kampung-kampung guna memastikan pengeloaan dana Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) terarah dan mampu meningkatkan produktifitas ekonomi masyarakat, Selasa (17/03/2020)
Dalam kunjungannya, Camat memberikan masukan dan saran kepada Kepala Kampung serta pengurus BUMKam untuk transparan dalam pengelolaan Dana Desa dan BUMKam
"Guna tertib administrasi, lakukan inventarisasi kegiatan BUMKam dan saya ingatkan untuk transparan dalam palaksanaannya" Katanya
Senada dengan Camat, Syafaruddin Tanjung selaku Tenaga Pendamping Desa Pemberdayaan di kecamatan Suro menegaskan para pengurus BUMkam untuk melakukan perencanaan usaha dengan matang dalam pengelolaan dana Pembiayaan BUMKam
"Pengurus BUMKam jangan asal-asalan menentukan usaha yang akan di jalankan, harus lakukan analisis usaha berdasarkan potensi desa dan sesuai dengan rencana, jangan sampai 'blunder', kalau belum mampu jangan segan lakukan koordinasi dengan kita " Tegas Syafaruddin. (Sulaiman)


Berita Lainnya
Di Wiliyah Bantan Sari Kabupaten Bengkalis Hutan Mangrove Seluas 3,4 Hektar Dibabat Untuk Usaha Tambak Udang
Galian C di Pulau Tinggi Ditutup, Ketua Komisi III DPRD Riau: Perusahaan Tak Hadir Saat RDP
Dishub Kampar Monitoring Lalu Lintas di Pasar Ramadan, Pastikan Arus Tetap Lancar
Komisi III DPRD Riau dan Pemprov Sidak Galian C PT KKU di Kampar, Sumur Warga Kering dan Sawah Terdampak
Ngopi Bareng Ketua IWO Riau, Mafirion Bahas Isu Strategis dan Janji Kawal Keluhan Warga
Mafirion Berbagi Kebahagiaan Ramadhan, 1.200 Anak Yatim dan Dhuafa Terima Santunan di Inhil dan Kuansing
Warga Resah Dengan Aktivitas Tertutup di Belakang Meja Biliar Yang Diduga Berkedok Judi
KLHK Limpahkan Pengaduan Aktivitas Galian C PT KKU di Sungai Jalau Kampar ke DLH Riau