SPP Tetap Dipungut, LPPNRI Desak Audit Dana BOS SMPN 4 Tapung Hulu
Kabag Kesra Inhil Tegaskan Dukungan terhadap Polri di Bawah Presiden RI
Lapas Mojokerto Gagalkan Masuknya 400 Pil Koplo Dalam Tahu
Nusaperdana.com, Mojokerto - Lapas Mojokerto berhasil gagalkan masuknya 400 Pil Koplo yang terdapat di dalam sayur lodeh yang dibawa oleh pengunjung yang ditujukan kepada salah satu narapidana Lapas Mojokerto.
“Kami menemukannya saat menggeledah dan memeriksa barang -barang yang dikirim oleh pengunjung bagi salah satu narapidana di dalam lapas,” ungkap Disri Wulan Agus , Kepala Pengamanan Lapas Mojokerto (12/11).
“Pil KOplo tersebut ditemukan kemarin, Sabtu (11/1), saat saya bersama reken- rekan pengamanan memeriksa barang – barang dari pengujung, sebelum diserahkan kepada narapida yang terkait. Karena ini merupakan pelaksanaan SOP untuk mencegahnya masuknya barang – barang terlarang dan berbahaya ke dalam lapas,” lanjut Dasri.
Ia mengatakan bahwa barang haram tersebut dibawa oleh seorang pengujung berinisial N, pada pukul 9.30 WIB pagi, “N memang tidak bertemu langsung dengan narapidana yang dituju, hanya menitipkan makanan saja untuk disampaikan kepada narapidana kami yang berinisial KA, narapidana kasus Narkoba, namun Na tetap terdata di aplikasi kunjungan kami. Karena memang itu salah satu syarat kunjungan".
Sehingga saat ditemukannya barang terlarang tersebut Disri beserta tim dengan mudah langsung menemukan identitas pengujung pembawa 400 pil koplo tersebut.
“Pil Koplo tersebut kami temukan di dalam tahu yang telah diolah dan dimasukkan ke dalam sayur lodeh yang terbungkus kantong plastic.”
Stelah ditemukan Pil Koplo tersebut Disri serja jajaran pengamanan menindaklanjuti dengan penggeledahan kamar dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mojokerto.
“Kami sudah menyerakan kasus ini kePolres Mojokerto dan menyerahkan data dari si pengujung pembawa Sayur Lodeh berisi Pil Koplo t, sedangkan naraapidana yang terkait sudah kami BAP dan kami masukkan ke register F (register untuk naraapidana pelangran),” pungkas Disri.
Tedjo Herwanto, Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas mengapresiasi kinerja jajaran keamanannya yang berhasil menghambat masuknya Pil Koplo jenis narkoba yang dikenal dengan Pil double L ini.
“Itulah bagian dari tantangan yang dihadapi jajaran pengamanan kami. Begitu banyak modus untuk memasukkan barang terlarang , khususnya Narkoba edalam Lapas, semakin bervariasi dan berkembang. Dan sekarang modus yang digunakan adalah memasukkan Pil double L ke dalam tahu, yang mungkin tidak terfikirkan oleh banyak orang bagaimana barang tersebut dapat ada di dalam tahu,” tandasnya.


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Kepala SMAN 2 Kampar Ucapkan Selamat HUT Kampar ke 76: Kampar di Hati
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
PWI Bengkalis Kirim 15 Wartawan Ikuti Hari Pers Nasional 2026 di Banten
Sinergi Ketua DPRD Inhil, PLN, dan Pemdes, Jaringan Listrik Segera Dibangun di Desa Sialang Panjang
PP Tapung Raya Ultimatum PHR: 3 Hari Aksi 16 Sampai 18 Februari 2026, Putra Daerah Jangan Jadi Penonton
SPP Tetap Dipungut, LPPNRI Desak Audit Dana BOS SMPN 4 Tapung Hulu