Larangan Mudik Berakhir, Polisi Halau 156 Ribu Kendaraan Pemudik

Penyekatan arus balik di gerbang Tol Kalikangkung Semarang, Sabtu (30/5/2020). Sumber Foto: Detik.com

Nusaperdana.com, Jakarta - Korlantas Polri menutup Operasi Ketupat 2020 yang diselenggarakan selama masa mudik-balik Idulfitri 1441H. Larangan mudik pun sudah berakhir.

Selama Operasi Ketupat 2020, petugas kepolisian menjaring pengendara yang nekat mudik atau balik. Soalnya, pemerintah telah melarang masyarakat mudik Lebaran di tengah pandemi virus Corona (COVID-19).

Seperti diberitakan Antara, selama Operasi Ketupat 2020, sebanyak 156.774 kendaraan diputar balik pada arus mudik dan arus balik.

Jumlah kendaraan yang diputar balik selama arus mudik sebanyak 78.455 kendaraan di 56 titik penyekatan arus mudik. Sedangkan saat arus balik, petugas menghalau 78.319 kendaraan yang berniat kembali ke Jakarta.

"Saya ucapkan terima kasih pada 172 ribu rekan-rekan personel Polri, TNI, Dishub, Dinkes dan instansi terkait yang terlibat dalam operasi ini. Semua berperan optimal, ini kerja sama kita, kebersamaan, sinergi, kontribusi maksimal agar tujuan Operasi Ketupat 2020 tercapai," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono.

Meski Operasi Ketupat 2020 dan larangan mudik/balik berakhir, masyarakat yang berniat keluar/masuk DKI Jakarta tak bisa sembarangan. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menegaskan bahwa SIKM akan terus digunakan selama penetapan status bencana nasional non-alam masih berjalan.

"SIKM tetap berlaku sampai Penetapan Status Bencana Nasional Non-Alam sesuai Keppres 12/2020 berakhir," jawab Syafrin saat dihubungi detikcom, Kamis (4/6/2020) lalu.

Menurut Syafrin, penyekatan lalu lintas untuk pengecekan SIKM tetap akan dilakukan meski larangan mudik berakhir hari ini. Namun, ada perubahan titik penyekatan mulai besok. Mulai 8 Juni 2020, penyekatan akan dilakukan di di antara batas wilayah Jakarta dengan Bodetabek.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar