Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Lawan Virus Covid-19, Pj Walikota Makassar Turun Menyemprot
Nusaperdana.com, Makassar Sulsel - Menanggapi serius penularan Virus covid--19, Pj Walikota Makassar M.Iqbal Suaib untuk melakukan penyemrotan di tempat keramaian, jalanan dan tempat Ibadah pada Senin siang (22/3/2020).
Dalam penyemprotan ada beberapa titik dilakukan diantaranya Gereja Jalan Kajoalaligo, Kelenteng Xioma di Jalan Sulawesi, Mesjid Raya Makassar dan sebagian jalanan Kota Makassar.
"Kegiatan ini ikut berpartisifasi, tim Relawan Fakultas Tehnologi Industri (FTI) Universitas Muslim Indonesia, Pemadam Kebakaran Kota Makassar guna untuk memotong rantai virus covid--19 di Sulawesi selatan dan Kota Makassar terhusus," ungkapnya.
"Selain melakukan penyemprotan di tempat keramaian juga sudah mengeluarkan himbauan kepada masyarakat agar menghindari dulu tempat keramaian namun masyarakat tetap melakukan ibadah secara berjamaah dan berkumpul tempat keramaian," jelas Iqbal.
Iqbal juga meminta kepada masyarakat lembaga masyarakat agar bisa bersama -- sama pemerintah Kota Makassar memberantas virus covid--19 yang saat ini mengemparkan dunia.(Amir)


Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi