Lima Pria di Siak Dipergok sedang Asyik Pesta Sabu
Nusaperdana.com, Siak - Sat Resnarkoba Polres Siak mengamankan lima tersangka yang sedang pesta sabu-sabu di wilayah Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.
Dari tangan pelaku diamankan 1 paket diduga jenis sabu-sabu 1 paket seberat 0.20 gram.
"Kita mengamankan lima orang tersangka yang sedang pesta sabu-sabu setelah ada laporan dari masyarakat," ujar Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya melalui Kasat Sat Narkoba Polres Siak AKP Jailani, Kamis (23/1/2020).
Jaliani menjelaskan lima orang tersangka yakni Sahadi (42), Dohar Naibaho (41), Restu Singgih (20), Dian Ardiansyah (21) dan Marlis (38) ditangkap di Surya Minang Kampung Kandis Kecamatan Kandis , Selasa tanggal 22 Januari 2020.
Penangkapan tersebut berawal informasi dari masyarakat seringnya terjadi pesta sabu-sabu di Surya Minang Kampung Kandis.
"Pesta sabu-sabu tersebut dilakukan di rumah salah satu tersangka Marlis Samosir. Dan kita mendapatkan informasi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap," ungkapnya.
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh Kanit Idik I Sat Resnarkoba Polres Siak Ipda Muslim melakukan penggeledahan di TKP orang tersangka sedang pesta sabu-sabu di salah satu kamar dan juga ditemukan barang bukti sabu-sabu 1 paket seberat 0.20 gram.**


Berita Lainnya
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kuindra Cek Tanaman Cabai Berusia 35 Hari
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana