Lima Pria di Siak Dipergok sedang Asyik Pesta Sabu
Nusaperdana.com, Siak - Sat Resnarkoba Polres Siak mengamankan lima tersangka yang sedang pesta sabu-sabu di wilayah Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.
Dari tangan pelaku diamankan 1 paket diduga jenis sabu-sabu 1 paket seberat 0.20 gram.
"Kita mengamankan lima orang tersangka yang sedang pesta sabu-sabu setelah ada laporan dari masyarakat," ujar Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya melalui Kasat Sat Narkoba Polres Siak AKP Jailani, Kamis (23/1/2020).
Jaliani menjelaskan lima orang tersangka yakni Sahadi (42), Dohar Naibaho (41), Restu Singgih (20), Dian Ardiansyah (21) dan Marlis (38) ditangkap di Surya Minang Kampung Kandis Kecamatan Kandis , Selasa tanggal 22 Januari 2020.
Penangkapan tersebut berawal informasi dari masyarakat seringnya terjadi pesta sabu-sabu di Surya Minang Kampung Kandis.
"Pesta sabu-sabu tersebut dilakukan di rumah salah satu tersangka Marlis Samosir. Dan kita mendapatkan informasi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap," ungkapnya.
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh Kanit Idik I Sat Resnarkoba Polres Siak Ipda Muslim melakukan penggeledahan di TKP orang tersangka sedang pesta sabu-sabu di salah satu kamar dan juga ditemukan barang bukti sabu-sabu 1 paket seberat 0.20 gram.**


Berita Lainnya
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Heboh di Tapung Hilir Belasan Pria Datangi Kebun Sawit dan Bawa Warga ke Polres Kampar Polisi Hadang di Tengah Jalan
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci