Tingkatkan Silaturahmi Usai Idul Fitri, IKTD Duri Gelar Halal Bi Halal
Bupati Bengkalis Hadiri Halal Bi Halal PDI-Perjuangan se-Provinsi Riau
Kemnkumham Wilayah Riau Verifikasi Faktual LBHK Markfen Justice
LPK Riau Minta Kejari Rohil Terbuka Terkait Laporan Indikasi Korupsi Oknum Penghulu Meranti Makmur
Nusaperdana.com - Ketua DPD LSM LPK RIAU Pekanbaru minta Kejari Rohil Agar Laporan indikasi Korupsi oknum penghulu Meranti Makmur Indikasi Penyalahgunaan Dana Desa (DD) Kepenghuluan Meranti Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) .
Oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK)Provinsi Riau kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir, Hingga sampai saat ini kasus tersebut seakan jalan ditempat tanpa ada kepastian.
"Ada apa dengan kejari Rohil, hingga saat ini laporan kami dari LSM LKP Riau terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa hampir setahun terkesan jalan ditempat, tanpa ada kepastian," Ungkap Miswan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM LPK Riau yang disampaikan lewat aplikasi perpesanan secara tertulis ke pihak redaksi, Rabu (13/04/2022).
Ketua DPD LSM LPK Riau ini juga membeberkan yang mana kasus indikasi penyalahgunaan DD tersebut diduga kuat dilakukan oleh Oknum Kepala Desa Meranti Makmur, yang mana hasil audit oleh pihak Inspektorat Rohil dan telah disampaikan/koordinasikan ke kajari Rohil, namun disayangkan hingga sampai saat ini hampir berjalan setahun laporan belum jelas ujung pangkal nya sampai dimana.
"Publik harus tahu, sejauh mana pihak Kejari Rohil dalam memproses terkait laporan atas kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa oleh oknum Penghulu tersebut, ini harus terbuka dan transparan, sementara hasil audit pihak Inspektorat Rohil telah dilimpahkan kepada pihak Kejari, namun kami masih menanti hasilnya seperti apa," Ungkap Ketua LPK Riau heran.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua DPD LSM LPK Riau kembali memastikan akan memantau terus perkembangan kasus Meranti Makmur tersebut di Kejari Rohil. Bahkan Ia menegaskan LPK Provinsi Riau akan meminta Pengawas Kejaksaan Tinggi Riau untuk menegur dan memanggil Kajari Rohil, Kasi Intel dan Kasi Pidsus kerna diduga banyak kasus di Kejari Rohil jalan ditempat, Ungkap Ketua DPD LSM LPK Riau di akhir pernyataan Pers tersebut. ikhtiar Miswan Korupsi harus di lawan, jangan dipelihara korupsi mendarah daging di Bumi Riau termasuk di Rokan Hilir,"Tutupnya. (Tim)
Berita Lainnya
Buka Secara Remsi Turnamen Volly Ball di Kateman, Ferryandi: Junjung Tinggi Sportifitas
Disdagtri Inhil Gelar Pasar Gas Elpiji Murah Guna Membantu Masyarakat
Camat Sanggalangi Adakan Pencanangan GASS Perdana di Kelurahan Pa'paelean
Maraknya Isu Penculikan Anak, Kasat Reskrim Bengkalis : Kita Akan Lakukan Lidik
Sambut Bulan Suci, Pemkab Bengkalis Gelar Syukuran dan Santunan Anak Yatim
Pembangunan Jalan Terusan Desa Teluk Bunian - Kecamatan Pelangiran Masuki Hari Ke-11
Bersama Dandim, Kapolres Maros Pantau Protokol Kesehatan di Bandara
Peran Strategis BPUM, Solusi Pemulihan Ekonomi Masyarakat