LPK Rohul Laporkan RS Surya Insani ke Kejari Rohul Diduga rugikan Negara Miliaran Rupiah
Nusaperdana.com, Rokan Hulu - Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) Lembaga Pemberantas Korupsi ( LPK ) kabupaten Rokan Hulu ( Rohul ) kembali layangkan Laporan Pengaduan ke Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Rohul. Kali ini LPK Rohul melaporkan dugaan Tindakan Melawan Hukum Manipulasi Data PPh 21 yang dilakukan oleh karyawan bersama pimpinan Bagian Keuangan Rumah Sakit Surya Insani ( RSSI ) Pasir Pengaraian, Jalan Diponegoro KM 2, desa Suka Maju, kecamatan Rambah, kabupaten Rokan Hulu,provinsi Riau.
Hal tersebut disampaikan ketua DPC - LPK Rohul P. Dasopang via What's App nya kepada Nusa Perdana.com, Rabu 11/10/2023.pukul 08.30 wib
Perbuatan Melawan Hukum tersebut, diduga dilakukan oleh beberapa orang karyawan bagian keuangan RSSI secara terstruktur atas arahan Manager Keuangan yang nota bene sebagai Owner. Sehingga para karyawan senantiasa menuruti seluruh perintah atasannya, sekalipun mereka sadar akibat perbuatan tersebut nyata merugikan keuangan negara.sebut Panigoran Dasopang.
"Dugaan Rekayasa angka yang mereka lakukan dengan menurunkan nilai setoran PPh 21 para dokter secara bervariasi, kisaran 50 hingga 60 %, bahkan ada yang lebih, dan hal itu diduga sudah terjadi sejak lama, setidaknya dari tahun 2018 lalu hingga tahun 2022, sehingga Kerugian Penerimaan Keuangan Negara pada setoran PPh 21 gaji para dokter RSSI itu diperkirakan mencapai Milyaran Rupiah", rinci ketua LPK Rohul itu.
Dasopang berdarah Mendailing itu jelas mengatakan, bahwa laporan pengaduan LPK sudah diterima petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PTSP ) Kejari Rohul pada Jum'at siang 6-oktober 2023 lalu, selanjutnya LPK Rohul meminta kepada Kajari Rohul segera menindaklanjuti laporan tersebut.imbuhnya
ditempat Terpisah, Kajari Rohul Fajar Haryowimbuko SH.MH melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus ) Susanto Martua Ritonga SH saat dikonfirmasi membenarkan telah menerima Laporan Pengaduan Masyarakat ( Dumas ) terkait Dugaan Tindakan Manipulasi Data Setoran Pph 21 gaji dokter RSSI tersebut.
"Kami tengah menelaah lampiran data setoran PPh 21 para dokter umum dan dokter spesialis RSSI, untuk mengambil langkah hukum selanjutnya", tegas Martua, panggilan akrab Kasi Pidsus Rohul itu.
Sejauh ini, Awak media Nusa Perdana.com.mencoba konfirmasi salasatu pemangku jabatan di RS SI inisial (W) melalui Telepon selularnya dan lewat nomor WhatsApp (WA) +62 812-7026-XXXX .Sampai berita ini ditayangkan tidak ada tanggapan dengan sikap itu patut disayangkan .
(jtk)


Berita Lainnya
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Heboh di Tapung Hilir Belasan Pria Datangi Kebun Sawit dan Bawa Warga ke Polres Kampar Polisi Hadang di Tengah Jalan
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci