SPP Tetap Dipungut, LPPNRI Desak Audit Dana BOS SMPN 4 Tapung Hulu
Kabag Kesra Inhil Tegaskan Dukungan terhadap Polri di Bawah Presiden RI
LPPNRI Kampar : Pj Bupati Kampar Harus Berani mencopot jabatan Kepala SD Negeri 003 Bangkinang
Nusaperdana.com, Kampar,- Kasus oknum Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 003 Bangkinang Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar inisial HO yang sempat heboh dunia pendidikan karena ditangkap warga sedang berduaan dan tidak bisa membuktikan surat nikahnya disaat ditangkap warga.
Parahnya lagi, HO didenda oleh warga ditempat tinggalnya sebanyak 2 ekor kambing karena kasus tersebut. Sampai saat ini, HO tidak membayar denda 2 ekor kambing tersebut kepada warga.
Kasus tersebut sekarang ini sedang diproses oleh Tim di Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kampar. Tim tersebut terdiri - dari BKPSDM, Inspektorat dan Disdikpora Kampar.
Anggota Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan kepada wartawan, Jum,at (19/7/2024) dengan tegas mengatakan, sudah seharusnya oknum Kepala SD Negeri 003 Bangkinang Kecamatan Bangkinang Kota di sanksi, karena menyangkut moral dan etika.
"Sanksi untuk kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 003 Bangkinang. Pejabat (Pj) Bupati Kampar Melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) kabupaten Kampar, harus berani mencopot jabatan Kepala SD Negeri 003 Bangkinang. Tidak boleh dilakukan pembiaran oleh oleh pihak - pihak terkait,'" tegasnya.
Kasus ini merupakan kasus moral dan etika seorang Kepala sekolah. Bagaimana mungkin seorang kepala sekolah yang tersangkut kasus nikah sirih dan surat nikah nya diduga palsu dan tertangkap oleh warga dan kasus ini sangat memalukan dunia pendidikan.
Lambatnya proses pencopotan kepala SD Negeri 003 Bangkinang karena ada sejumlah pihak yang memback up kepala SD Negeri 003 Bangkinang tersebut untuk mencari keuntungan, ungkap Daulat Panjaitan.
Kita berharap kepada tim agar bekerja secara profesional dan tidak boleh takut adanya sejumlah yang ikut membela oknum kepala SD Negeri 003 Bangkinang, harap Daulat Panjaitan (tim)


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Kepala SMAN 2 Kampar Ucapkan Selamat HUT Kampar ke 76: Kampar di Hati
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
PWI Bengkalis Kirim 15 Wartawan Ikuti Hari Pers Nasional 2026 di Banten
Sinergi Ketua DPRD Inhil, PLN, dan Pemdes, Jaringan Listrik Segera Dibangun di Desa Sialang Panjang
PP Tapung Raya Ultimatum PHR: 3 Hari Aksi 16 Sampai 18 Februari 2026, Putra Daerah Jangan Jadi Penonton
SPP Tetap Dipungut, LPPNRI Desak Audit Dana BOS SMPN 4 Tapung Hulu