LPPNRI Menduga Perdagangan Orang Atas Temuan 181 Warga Rohingya


Kampar, Nusaperdana.com, Masyarakat Kabupaten Kampar dihebohkan dengan temuan warga Rohingya Negara Myanmar di Ruko 2 pintu dijalan Lingkar Bangkinang sebanyak 181 orang, Minggu (23/2/2025).

Temuan warga Rohingya 181 orang oleh TIM Intel Kodim 0313 KPR di jalan Lingkar Desa Batu Belah, Kecamatan Kampar diduga adanya sindikat perdagangan orang.

Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar memberi apresiasi kepada TIM Intel Kodim 0313 KPR yang telah berhasil menemukan 181 orang warga Rohingya

“Kita dari LPPNRI Kabupaten Kampar memberikan apresiasi kepada TIM Intel Kodim 0313 KPR yang telah menemukan 181 warga Rohingya di Ruko 2 pintu di jalan Lingkar” kata Ketua LPPNRI Kampar, Daulat Panjaitan kepada Wartawan melalui telepon genggam, Minggu malam.

Sekarang ini tugas dari Kepolisian untuk mengungkap siapa dalang yang mengumpulkan 181 orang Rohingya tersebut. Untuk apa dikumpulkan di Ruko 2 pintu tersebut.

Informasinya, sebagian warga Rohingya sudah ada 2 Minggu di Ruko tersebut. Lumayan besar biaya makan untuk setiap hari nya. Kita menduga ada sindikat perdagangan orang dalam kasus temuan warga Rohingya tersebut, kata Daulat Panjaitan.

 

Kita minta kepada Polres Kampar untuk mengungkap kasus ini dengan tuntas, agar masyarakat tidak tidak bertanya – tanya, terang Daulat Panjaitan. (Tim)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar