Lurah Jelambar Dipecat Anies Setelah para Honorer Masuk Got


Nusaperdana.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan pihak Inspektorat DKI Jakarta telah memeriksa Lurah Jelambar Agung Tri Atmojo terkait kasus sejumlah petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) yang disuruh berendam di dalam got untuk menjalani tes perpanjangan kontrak. Dan dari hasil pemeriksaan lurah tersebut dipecat dari jabatannya.

"Hasil pemeriksaan sudah selesai. Dan mereka terbukti, karena itu mereka akan dibebastugaskan. Kalau kemarin nonaktif, sekarang akan dibebastugaskan," kata Anies di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).

Dia menjelaskan kejadian tersebut jadi pelajaran bagi semua pihak. Agar melakukan pekerjaan sesuai norma dan sikap yang baik.

"Peristiwa seperti ini menjadi pelajaran bagi semua, bahwa ketika ada proses pembelajaran maka kerjakan dengan cara yang beradab," kata Anies.

Dia menjelaskan kebiasaan yang sudah sering berlangsung tetapi melanggar etika seharusnya dihindari. Dan jika dilakukan kembali akan diberi sangsi.

"Kebiasaan-kebiasaan apapun, yang dilakukan dimana pun, walaupun sudah berkali-kali kalau itu tidak menjaga prinsip keberadaban maka tidak boleh dilaksanakan dan akan diberi sanksi," ungkap Anies.

Anies menjelaskan jika ada kejadian serupa pihaknya akan langsung memproses. Seperti kasus kemarin, dia mengklaim pihaknya terlebih dahulu memproses sebelum video tersebut viral di media sosial.

"Seperti kejadian kemarin, begitu kejadian langsung kita proses. Sebelum jadi pembicaraan media, belum jadi viral di medsos. Kita begitu ada peristiwa, langsung kita tindak, dan langsung hari itu juga lurah di nonaktif kan," ungkap Anies.

Sebelumnya, video Pegawai honorer K2 di lingkungan DKI Jakarta menjadi viral saat disuruh masuk ke dalam got saat perpanjangan kontrak Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan (PJLP). Diketahui, peristiwa itu terjadi di Jelambar, Jakarta Barat.

Seluruh pihak yang terlibat pun telah diperiksa. Termasuk salah satunya adalah Lurah Jelambar, Agung Triatmojo

"Seluruh Panitia dan dan Lurah selaku kepala unitnya diperiksa Tim Gabungan Inspektorat dan BKD, tingkat provinsi hingga Jakarta Barat," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Chaidir.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar