Lurah Kampung Singkep Serap Aspirasi Dan Usulan Masyarakat Melalui Musrenbang 2022
Nusaperdana.com, Tanjabtim - Pemerintah Kelurahan Kampung Singkep sukses gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) untuk tahun anggaran 2022.
Bertempat di Aula Kantor Lurah Kampung Singkep, rabu (20/1/2021), turut hadir, Camat Muara Sabak Barat, Kapolsek Muara Sabak Barat, Babinkamtibmas, Babinsa, Ketua RW dan RT serta Masyarakat setempat.
Lurah Kampung Singkep, Anjas Asmara saat dikonfirmasi awak Media mengatakan, bahwa
Musrenbang merupakan agenda tahunan untuk menyiapkan Rencana Kegiatan Pembangunan Daerah (RKPD) untuk tahun 2022 di Kelurahan Kampung Singkep, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
"Untuk itu kepada seluruh masyarakat yang hadir pada hari ini agar menyampaikan usulan - usulan untuk RKPD di tahun 2022 nantinya," Ucapnya.
Melalui Musrenbang ini, tambah Anjas Asmara, segala usulan dan masukan akan ditampung, dan yang mana nantinya akan dimasukan dalam pengajuan Musrenbang pada tingkat Kecamatan.
"Segala usulan nantinya akan dimasukan dalam usulan pada Musrenbang Kecamatan," Tuturnya.
Perlu diketahui, lanjut Anjas, bahwasanya pengajuan dan usulan pada Musrenbang ini bukan untuk tahun 2021, melainkan untuk usulan dan di anggarkan di tahun 2022 nanti.
"Jangan sampai nantinya bapak ibu berfikir bahwa yang di usulkan pada hari ini nantinya tidak ada terealisasikan pada tahun ini. Padahal usulan ini untuk usulan tahun 2022 mendatang," Bebernya.
Lebih lanjut, ia menambahkan, perlu juga diketahui, bahwasanya untuk usulan sekarang memakai sistemnya E - Plening atau sistem online.
"Jadi sekarang segala usulan akan dimasukan dalam E - Plening atau sistem Online," tambah Anjas.
"Pada hakikatnya, kuncinya pada hari ini, jika bapak ibu tidak masukan dan usulkan, saya pastikan di E - plening Kabupaten tidak akan masuk. Puncak dari musrenbang itu adalah pada hari ini," Tutup Anjas.
Sebanyak 49 item yang di usulkan Masyarakat, diantaranya ada 4 menjadi prioritas, Jalan, Jembatan, Tanggul, dan Tower. (Ris)


Berita Lainnya
Musyawarah Warga dan Kaur Desa Indra Sakti Berakhir Damai, Sengketa Perusakan Tanaman Temui Titik Terang
LBH CLPK Siap Laporkan Kaur Desa Indra Sakti, Musyawarah Buntu dan Pejabat Desa Mengaku Tidak Tahu
Kepala Desa Senama Nenek Diduga Jadi Dalang Konflik, Lahan 2.800 Hektare Dijadikan Arena Perebutan Kuasa
Dukungan Masyarakat Menguat, Wali Murid Larang Anak Ikut Demo Koperasi Merah Putih di SMA 2 Kampar
DPC PDIP SIAK ADAKAN SILATURAHMI DAN KONSOLIDASI SELURUH PENGURUS PARTAI MASA BAKTI 2025-2030
Hutan Hulu Kampar Dibabat, Air Terjun Gulamo Terancam: Masyarakat Minta Aparat Bertindak Cepat
Eks Kades Indra Sakti Dituntut 8 Tahun Penjara, Jaksa Tegaskan Ada Penyalahgunaan Wewenang Tanah Transmigrasi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Laporan Reses, Aspirasi Rakyat Jadi Penentu Arah Pembangunan