Melalui Projo Riau Persoalan Konflik Lahan 2.500 Hektar di Kota Garo Tapung Hilir Akhirnya Sampai ke Tangan Presiden Jokowi


Nusaperdana.com, Pekanbaru- Kunjungan Presiden Republik Indonesia H. Ir. Joko Widodo (Jokowi) ke Pekanbaru untuk meresmikan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpadu (SPALDT) Bambu Kuning, Jumat (31/5/2024), dimanfaatkan oleh Pro Jokowi atau Projo Riau untuk bisa bertemu secara langsung dengan orang nomor 1 di Indonesia ini untuk menyampaikan persoalan konflik lahan masyarakat di Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar yang telah menyita perhatian publik di Riau selama 4 bulan belakangan.

Saat dikonfirmasi oleh beberapa awak media terkait prihal apa dan berkas apa yang diserahkannya kepada Presiden Jokowi, Ridwan menjawab bahwa ia menyampaikan 

permohonan agar Presiden Jokowi turun tangan secara langsung menyelesaikan persoalan Lahan 2500 Ha di Desa Kota Garo.

Muhamad Ridwan menjelaskan bahwa selain menyerahkan berkas Data dan Kronologis Lahan 2500 Ha di Kota Garo Kampar Riau, ia juga menyampaikan 3 poin penting permohonan kepada Presiden Joko Widodo melalui surat resmi untuk menyelesaikan persoalan Lahan 2500 Ha di Desa Kota Garo yang berkaitan dengan Mafia Tanah.

"Pertama, kita meminta kepada Presiden Republik Indonesia H. Ir. Joko Widodo untuk segera menurunkan perintah tugas kepada Satuan Tugas Tindak Pidana Pertanahan untuk menangkap dan mengadili Mafia Tanah di areal 2.500 Ha di Desa Kota Garo Tapung Hilir, Kabupaten Kampar Provinsi Riau," ucap beber Muhammad Ridwan kepada wartawan, Senin (3/6/2024) pagi.

Selian itu, pihaknya juga meminta kepada Presiden Republik Indonesia H. Ir. Joko Widodo untuk segera memerintahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk mengeluarkan tanah Suku 

Sakai seluas 2.500 ha di Desa Kota Garo Kampar Provinsi Riau dari Kawasan hutan dan

menerbitkan SK Pelepasan Kawasan Hutan pada areal 2.500 ha di Desa Kota Garo tersebut.

"Kita juga meminta kepada Presiden Republik Indonesia H. Ir. Joko Widodo untuk segera memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN RI mengeluarkan sertifikat komunal pada areal 2.500 ha untuk Suku Sakai Desa Kota Garo," tutur Ridwan.

Sebelumnya beredar video, teriakan Projo memanggil 'Pak Jokowi' terdengar menggema berkali-kali ditengah padatnya warga masyarakat sekitar memenuhi bahu jalan dan berdesak-desakan saat Jokowi meresmikan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpadu (SPALDT) Bambu Kuning, Jumat (31/5/2024), alhasil akhirnya teriakan tersebut direspon oleh Presiden Jokowi dengan memanggil perwakilan dari Projo Riau untuk maju bertemu dengannya. Tak mau hilang kesempatan terlihat jelas Muhamad Ridwan Ketua harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Projo Riau bergegas berlari menuju ke arah Presiden Joko Widodo.

Dihadapan Presiden Jokowi terlihat jelas Muhamad Ridwan menyampaikan beberapa hal kepada Presiden dan selanjutnya kembali ke belakang menjemput berkas lalu menyerahkannya secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, salah satu persoalan yang disampaikan ialah konflik lahan 2.500 hektar Desa Kota Garo, Tapung Hilir.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar