Menanti Hasil Putusan MK Terhadap Bupati Inhu Terpilih
Nusaperdana.com, Inhu - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Melalui Kepala Bagian (Kabag) Hukum menyampaikan terkait Putusan MK berupa gugatan sengketa Pemilu Kada serentak tahun 2020, maka Bupati dan wakil bupati terpilih akan dilantik dan dijadwalkan pada pelantikan tahap ke-2 sekitar tanggal 26 maret 2021.
Diketahui bahwa sidang penyerahan alat bukti tambahan dan keterangan dari para saksi sudah di gelar oleh MK melalui luring/daring pada Senin 01 Maret 2021 secara tertutup.
Berdasarkan Surat Mahkama Konstitusi (MK) Republik Indonesia nomor 165/Pan.MK/01/2021 tanggal 20 januari 2021 perihal keterangan perkara PHP-Gub/kab/kot Tahun 2021 yang diregistrasi MK menerangkan bahwa, kabupaten inhu terdaftar dalam daftar perkara perselisihan hasil pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil Bupati, Walikota dan wakil wali kota tahun 2021, dimana pengucapan putusan/ketetapan dijadwalkan pada tanggal 19-24 maret 2021 sehingga terjadi kekosongan Gubernur menunjuk Sekretaris Daerah sebagai Plh (Pelaksana Harian) Bupati Inhu.
Untuk Pj. Bupati bagi Kabupaten Inhu, Biro Tata Pemerintahan Provinsi Riau telah mengusulkannya kekementrian Dalam Negeri.
"Putusan berupa penolakan atas gugatan, maka Bupati dan wakil bupati terpilih akan dilantik dan dijadwalkan pada pelantikan tahap ke-2 sekitar tanggal 26 maret 2021" Ujar Dewi Khairi Yenti, SH., M.Si Selaku Kabag Hukum Kabupaten Inhu
"Putusan berupa diterimanya gugatan, maka akan dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pj. Bupati akan dilantik" Imbuhnya
Dengan demikian, maka diharapkan bagi masyarakat Indragiri Hulu agar dapat bersabar menunggu putusan Mahkama Konstitusi (MK) dengan agenda putusan yang dijadwalkan. (Karto)


Berita Lainnya
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi
Pemkab Siak Terapkan APGAN, Pengajuan SKPP Jadi Mudah dan Cepat
Dr Adrian Hidayat Kapus Sungai Apit, Menghimbau Masyarakat Agar Menjaga Kebersihan Lingkungan Untuk Mencegah DBD
Warga Kampung Olak Centai Gugat Pejabat Meranti di PN Bengkalis Permasalahan Sengketa Lahan