Sangat Memalukan, Mantan Bupati Kampar Belum Mengembalikan Mobil Dinas
Pj Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ Provinsi Riau KE-XLII DI Dumai
Menanti Hasil Putusan MK Terhadap Bupati Inhu Terpilih
Nusaperdana.com, Inhu - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Melalui Kepala Bagian (Kabag) Hukum menyampaikan terkait Putusan MK berupa gugatan sengketa Pemilu Kada serentak tahun 2020, maka Bupati dan wakil bupati terpilih akan dilantik dan dijadwalkan pada pelantikan tahap ke-2 sekitar tanggal 26 maret 2021.
Diketahui bahwa sidang penyerahan alat bukti tambahan dan keterangan dari para saksi sudah di gelar oleh MK melalui luring/daring pada Senin 01 Maret 2021 secara tertutup.
Berdasarkan Surat Mahkama Konstitusi (MK) Republik Indonesia nomor 165/Pan.MK/01/2021 tanggal 20 januari 2021 perihal keterangan perkara PHP-Gub/kab/kot Tahun 2021 yang diregistrasi MK menerangkan bahwa, kabupaten inhu terdaftar dalam daftar perkara perselisihan hasil pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil Bupati, Walikota dan wakil wali kota tahun 2021, dimana pengucapan putusan/ketetapan dijadwalkan pada tanggal 19-24 maret 2021 sehingga terjadi kekosongan Gubernur menunjuk Sekretaris Daerah sebagai Plh (Pelaksana Harian) Bupati Inhu.
Untuk Pj. Bupati bagi Kabupaten Inhu, Biro Tata Pemerintahan Provinsi Riau telah mengusulkannya kekementrian Dalam Negeri.
"Putusan berupa penolakan atas gugatan, maka Bupati dan wakil bupati terpilih akan dilantik dan dijadwalkan pada pelantikan tahap ke-2 sekitar tanggal 26 maret 2021" Ujar Dewi Khairi Yenti, SH., M.Si Selaku Kabag Hukum Kabupaten Inhu
"Putusan berupa diterimanya gugatan, maka akan dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pj. Bupati akan dilantik" Imbuhnya
Dengan demikian, maka diharapkan bagi masyarakat Indragiri Hulu agar dapat bersabar menunggu putusan Mahkama Konstitusi (MK) dengan agenda putusan yang dijadwalkan. (Karto)
Berita Lainnya
Pandemi Covid -19, Tanah Abang Dept Store Duri Salurkan Ratusan Paket Sembako
Ciptakan Kabupaten Sehat, FKKS Inhil Fokus pada Lima Pilar
Tausiah Ustadz KU di Mesjid Iktimal Desa Temeran
Musrenbangdes Teluk Rhu Prioritas Utama Wilayah Rawan Banjir
Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar, Tangkap Pelaku Judi Togel di Desa Petapahan Jaya Tapung.
Kasmarni: Jangan Terpengaruh Fitnah dan Isu-isu yang Sengaja Dihembuskan
Supriono : Berdiri di Bantaran Sungai, IMB Cafe Botimoon Tidak Akan Diterbitkan
HUT TNI Ke-75, Ketua DPRD ikuti Apel Virtual di Kodim 0303 Bengkalis