Mengedarkan Sabu Dibulan Ramadhan, Warga Keriting Diringkus Polsek Batang Gansal Inhu

Nusaperdana.com, Inhu - Meski dalam bulan suci Ramadhan, tapi tak menyurutkan niat para pelaku kejahatan untuk beraksi, apalagi untuk tobat.
Buktinya, Polsek Batang Gansal meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu
Minggu 2 Mei 2021, pukul 11.30 WIB, unit Reskrim Polsek Batang Gansal berhasil mengamankan FRM (31) warga Desa Teluk Kelasa Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil yang kedapatan membawa 3 paket sabu-sabu dengan berat kotor 2,56 gram.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Selasa 4 Mei 2021 menjelaskan, pengungkapan kasus peredaran sabu-sabu di wilayah Batang Gansal tersebut bermula ketika Kapolsek Batang Gansal, Ipda Raditya Wahyu Aji Pambudi S.Tr.k, Minggu pagi atau beberapa jam sebelum penangkapan mendapat informasi dari masyarakat jika akan ada transaksi diwilayah Batang Gansal.
Atas informasi itu, Kapolsek mengintruksikan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.
Hanya beberapa menit saja, penyelidikan membuahkan hasil, informasi yang diterima Kapolsek akurat, pada pukul 11.30 WIB melintas seroang pengendara sepeda motor diruas Jalan lintas Samudera Desa Danau Rambai Kecamatan Batang Gansal yang ciri-cirinya sama seperti informasi diterima Kapolsek.
Tim berusaha mengejar pengendara sepeda motor jenis Yamaha R15 tanpa plat Nopol.
Namun pengendara sepeda motor itu tau jika dia sedang dikejar polisi dan sempat membuang sebuah benda kepinggir jalan.
Tak jauh mengejar, tim berhasil menghentikan lajunya sepeda motor itu dan mengamankan tersangka.
Ketika digeledah, tim menemukan 1 paket sabu-sabu dari dalam kantong celana tersangka, setelah itu, tersangka diminta untuk mencari lagi benda yang dibuangnya tadi, akhirnya ditemukan 1 bungkus kantong plastik hitam yang berisi 2 paket sabu-sabu siap edar.
Setelah mendapatkan barang bukti narkoba, tim mengelandang tersangka ke Mapolsek Batang Gansal, tersangka juga mengaku asal usul narkoba itu.
"Kasus ini terus dikembangkan, berkemungkinan ada tersangka lain yang terlibat, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita ungkap," tutup Misran. (Karto)
Berita Lainnya
Menyambut HUT Kampar ke-70, Bupati Resmi Buka Jalan Santai
Kenyamanan Investasi Migas, Perlu Keterlibatan Lembaga Adat
Pemerintah Siapkan 2.500 Beasiswa, PHR Hadirkan Guru Berwawasan STEM Cerdaskan Siswa
Team Opsnal Polsek Mandau Ciduk 4 Pemuda Pelaku Curat di Desa Tambusai Batang Dui
Sempat Melompat ke Sungai, Pelaku Narkoba ini Akhirnya Diringkus Polsek Tapung Hilir
Kepri Juara II Nasional Dalam Ajang Lomba TTG Unggulan 2022 di Cirebon
Tim Gabungan Taja Operasi Yustisi Gakkum Pelanggaran Protkes Covid-19
Kapolres Simeulue Tandatangani MoU Pengamanan Objek Vital