Meningkatkan Kompetensi ASN, Pemda Tana Toraja Kerjasama dengan Universitas Hasanuddin


Nusaperdana.com, Tana Toraja - Pemkab Tana Toraja dan Universitas Hasanuddin, menjajaki peningkatan SDM ASN melalui penyelenggaraan pendidikan Magister (S2), dan pendidikan Doktor (S3) pasca Sarjana UNHAS, Senin (20/1/2020) di Ruang Pola Kantor Bupati Tana Toraja sekaligus mengadakan Sosialisasi.

Pada kesempatan sosialisasi, Prof. DR. Ing. Herman, M.Eg bersama rombongan Kepala Prodi lainnya antara lain Prof. Tri Sutomo Ketua Prodi managemen perkotaan, DR Ganding Ketua Prodi teknik transportasi dan DR. Eymal Kepala Prodi Pengelolaan LH. 

Dalam sosialisasi itu menyampaikan beberapa bidang studi yang ditawarkan. Diantaranya Teknik Transportasi dan perencanaan tranportasi, teknik jalan dan jembatan, kemudian Prodi Ilmu Pertanian, Agribisnis, pengelolaan Lingkungan Hidup, Ilmu Biomedik, Ilmu Kebinanan dan Managemen Perkotaan yang semuanya Terakresitasi A. 

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian & Pengembangan SDM Kabupaten Tana Toraja yang diwakili oleh Kabid Pengembangan SDM, Ivan Kala'lembang, SH. MH. bahwa Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017. Didalamnya secara tegas bahwa setiap PNS dapat mengembangkan Kompetensinya, baik melalui Pelatihan maupun Pendidikan.

Pendidikan dimaksud untuk meningkatkan pengetahuan dan keahlian PNS melalui jalur formal dilaksanakan dengan pemberian tugas belajar. Kesempatan melanjutkan Studi Program Magister juga telah diatur dalam Peraturan Bupati No. 38 Tahun 2017 Tentang Peyelenggaraan Tugas Belajar dan Isin bejajar Pegawai Negeri Sipil, sepanjang tidak menggangu Tugas, Pokok dan Fungsi ASN. 

Olehnya, model dan metode pengembangan dilakukan dengan cara Klasikal (blended learning) dan Non Klasikal (e- leraning) seiring perkembangan informasi dan teknologi yg sangat pesat. 

Kepala BAPPEDA, DR. Ir. Yunus Sirante, berharap kpd seluruh ASN Lingkup Pemda Tana Toraja, menegaskan sosialisasi ini nantinya akan di tindak lanjuti dgn penandatanganan MOU antara kedua belah pihak, lalu diatur secara teknis operasional ke dalam Perjanjian Kerjasama. 

Ini adalah salah satu bentuk dalam menterjemahkan Visi Misi Bupati Tana Toraja menuju Masyarakat Unggul dan Sejahtera dengan mendorong para ASN mengembangkan kapasitas dan kompetensinya khususnya kompetensi Manajerial.**(Hms/Arie)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar