Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Menko PMK: Lebaran 2021, Aktifitas Mudik Ditiadakan
Nusaperdana.com, Jakarta - Mudik Lebaran 2021 masih belum diizinakan. Keputusan larangan mudik lebaran 2021 itu didapatkan melalui rapat tiga menteri yang disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Efendi.
"Ditetapkan tahun 2021 mudik ditiadakan, berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, swasta maupun pekerja mandiri juga seluruh masyarakat," kata Muhadjir dalam Konferensi Pers secara daring, Jumat (26/3/2021) dikutip dari Liputan6.com.
Larangan mudik Lebaran 2021 berlaku mulai 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021. Masyarakat diimbau agar tidak bepergian atau ke luar kota jika tidak mendesak.
"Larangan mudik akan dimulai pada 6-17 Mei 2021 dan sebelum dan sesudah tanggal itu, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang ke luar daerah kecuali dalam keadaan mendesak dan perlu," katanya.
Muhadjir menyebut larangan mudik Lebaran 2021 ini untuk mendukung program vaksinasi COVID-19 yang amsih berlangsung. "Sehingga vaksinasi bisa menghasilkan kesehatan yang maksimal. Aturan yang menunjang akan diatur Kementerian terkait," lanjutnya.
Muhadjir juga memastikan akan ada pengawasan ketat mendekati hingga setelah hari raya untuk memastikan penerapan larangan tersebut. "Pengawasan dari TNI, Polri, Menhub dan Pemda," kataya.
Meski begitu, cuti lebaran satu hari tetap berlaku namun dengan catatan tidak ada aktivitas mudik. Selain itu pihaknya juga akan menyesuaikan waktu terkait bantuan sosial.
"Cuti bersama Idul Fitri satu hari tetap ada, namun tidak boleh ada aktivitas mudik lebaran. Lalu bansos akan disesuaikan waktunya. Mekanisme pergerakan orang dan barang akan diatur," paparnya.
Sebelumnnya, kabar bahwa pemerintah tidak akan melarang mudik Lebaran 2021 sempat beredar. Namun, pemerintah kemudian mengkaji soal mudik lebaran 2021 lebih lanjut.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menargetkan keputusan final soal mudik lebaran sudah ditetapkan sebelum Ramadan.
"Kemenko PMK belum selesai membuat kajian. Mudah-mudahan sebelum puasa (keputusan final mudik lebaran)," kata Muhadjir kepada Liputan6.com, Kamis (18/3/2021).
Adapun Kemenko PMK ditugasi Presiden Joko Widodo atau Jokowi melakukan kajian untuk kegiatan arus mudik pada libur Lebaran Idul Fitri 2021.
Muhadjir memastikan pihaknya akan menampung usulan dan pendapat dari semua pihak terkait mudik lebaran 2021. "Semua usulan dan pendapat terbuka untuk dijadikan bahan pertimbangan," ujar dia.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memproyeksi terjadinya lonjakan penumpang yang menggunakan transportasi darat, laut maupun udara pada mudik lebaran tahun ini.
Menhub bilang, lonjakan ini terjadi karena beberapa hal, mulai dari adanya vaksinasi hingga pajak mobil mewah 0 persen.
"Program vaksinasi membuat masyarakat ingin bepergian. Lalu juga PPnBM 0 persen dan penggunaan tes GeNose," ujar Menhub dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Selasa (16/3/2021).
Dalam paparan Menhub, tercatat penumpang angkutan darat seperti bus diproyeksi menurun dari 4,19 juta menjadi 2,57 juta penumpang atau turun sekitar 38 persen berbanding dari tahun 2019 silam.
Sementara, angkutan penyebrangan seperti ASDP Ferry diperkirakan mengalami lonjakan yakni dari 4,40 juta menjadi 4,49 juta penumpang atau sekitar 2 persen.
Lalu angkutan perkeretaapian turun 59 persen, angkutan udara turun 60 persen dan angkutan laut turun 50 persen.
Menhub sendiri membeberkan, tidak akan ada larangan mudik lebaran untuk tahun ini. Kendati pihaknya akan menyiapkan pelaksanaan mudik yang lebih ketat dan memfokuskan tracing terhadap mereka yang hendak bepergian.
"Oleh karena itu protokol kesehatan harus terus ditegakkan selama arus mudik lebaran. Kita juga antisipasi terhadap bencana alam dan kondisi cuaca," ujar Menhub.


Berita Lainnya
Ketum PMRI Rusli Effendi Ajak 2,3 Juta Masyarakat Riau Rantauan Mantapkan Komitmen Perjuangan Riau Jadi Daerah Istimewa, Libatkan Tokoh Nasional
Pandangan Praktisi Hukum Riau: OTT KPK terhadap Gubernur Riau Sarat Kejanggalan Prosedural
Warga Surabaya dan Sidoarjo Soroti Kerja Nyata dan Momen Haru Silaturahmi Adies Kadir
Meutya Hafid Menteri Komdigi Ingatkan Pemda Jangan Abaikan PWI
Raih 52 Suara Akhmad Munir Terpilih Ketua Umum PWI Pusat, Tiga Formatur Disepakati
PT BPP Didesak Bayar Pesangon, Perusahaan Bungkam Saat Dikonfirmasi
Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati
Klarifikasi : Nilamsari & Arief Budiyanto, Dua Mantan Direksi PT. Sari Kreasi Boga,Tbk. Sudah Resmi Mundur Juni 2024