Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Menkopolhukam Mahfud Md Ingatkan Pentingnya Keterbukaan Informasi pada Pemilu 2024
Nusaperdana.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md mengatakan bahwa dalam konteks menghadapi pemilu di tahun 2024 mendatang, keterbukaan informasi menjadi sebuah hal yang penting.
Menurut Mahfud, keterbukaan informasi itu bisa menjadi kanalisasi dari kekisruhan yang mungkin muncul akibat pemilu. Sehingga dengan adanya kanalisasi tersebut, tidak menjadi kegaduhan di dalam penyelenggaraan pemilu dari pusat sampai ke desa-desa.
"Partai politik serta masyarakat sebagai unsur penting dalam keberhasilan pemilu harus memperhatikan masalah ini baik untuk menuntut maupun untuk membuka informasi dari pihaknya," ucapnya, saat memberikan sambutan dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Rabu (14/12/22).
Menkopolhukam ini menerangkan, keterbukaan informasi dalam setiap penyelenggaraan tahapan pemilu menjadi salah satu indikator penyelenggaraan pemilu yang jujur, bersih, adil, dan demokratis."Itu semua merupakan hak-hak konstitusional warga negara," lanjutnya.
Oleh sebab menurut Mahfud, penyelenggaraan pemilu tentu harus memperhatikan prinsip dan asas keterbukaan informasi publik.
Karena keterbukaan informasi merupakan aspek mendasar bagi terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang transparan.
"Saya harapkan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada badan publik masing-masing. Hasil monitoring dan evaluasi dari Komisi Informasi merupakan parameter bagi terselenggaranya transparansi pelayanan informasi oleh badan publik," tutupnya.


Berita Lainnya
Negara dalam Genggaman Korporasi: Oligarki Tambang, Kapitalisme Liberal, dan Ketimpangan yang Menganga
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB, Mafirion: Momentum Perkuat Kepemimpinan Global
Kementerian Kehutanan Tegaskan Kehadiran Penyidik Kejagung Hanya untuk Pencocokan Data
Kejari Tabanan Tetapkan Tersangka Korupsi LPD Pacung, Sepanjang 2025 Selamatkan Keuangan Negara Rp2,6 Miliar Lebih
Ketum PMRI Rusli Effendi Ajak 2,3 Juta Masyarakat Riau Rantauan Mantapkan Komitmen Perjuangan Riau Jadi Daerah Istimewa, Libatkan Tokoh Nasional
Pandangan Praktisi Hukum Riau: OTT KPK terhadap Gubernur Riau Sarat Kejanggalan Prosedural
Warga Surabaya dan Sidoarjo Soroti Kerja Nyata dan Momen Haru Silaturahmi Adies Kadir
Meutya Hafid Menteri Komdigi Ingatkan Pemda Jangan Abaikan PWI