Menkopolhukam Mahfud Md Ingatkan Pentingnya Keterbukaan Informasi pada Pemilu 2024
Nusaperdana.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md mengatakan bahwa dalam konteks menghadapi pemilu di tahun 2024 mendatang, keterbukaan informasi menjadi sebuah hal yang penting.
Menurut Mahfud, keterbukaan informasi itu bisa menjadi kanalisasi dari kekisruhan yang mungkin muncul akibat pemilu. Sehingga dengan adanya kanalisasi tersebut, tidak menjadi kegaduhan di dalam penyelenggaraan pemilu dari pusat sampai ke desa-desa.
"Partai politik serta masyarakat sebagai unsur penting dalam keberhasilan pemilu harus memperhatikan masalah ini baik untuk menuntut maupun untuk membuka informasi dari pihaknya," ucapnya, saat memberikan sambutan dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Rabu (14/12/22).
Menkopolhukam ini menerangkan, keterbukaan informasi dalam setiap penyelenggaraan tahapan pemilu menjadi salah satu indikator penyelenggaraan pemilu yang jujur, bersih, adil, dan demokratis."Itu semua merupakan hak-hak konstitusional warga negara," lanjutnya.
Oleh sebab menurut Mahfud, penyelenggaraan pemilu tentu harus memperhatikan prinsip dan asas keterbukaan informasi publik.
Karena keterbukaan informasi merupakan aspek mendasar bagi terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang transparan.
"Saya harapkan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada badan publik masing-masing. Hasil monitoring dan evaluasi dari Komisi Informasi merupakan parameter bagi terselenggaranya transparansi pelayanan informasi oleh badan publik," tutupnya.
Berita Lainnya
Para Penikmat Suap Dana Hibah KONI Diancam Akan Dibuka Imam Nahrawi
Banjir di Jakarta, Presiden: Keselamatan Warga Nomor Satu
Jerry Aurum Divonis 11 Tahun Penjara, Denada Kerja Maksimal Demi Anak
Pemerintah Antisipasi Wabah Virus Korona
Presiden Jokowi Resmikan Bank Wakaf Mikro di Kendal
Menko PMK Targetkan Vaksinasi Booster Selesai Sebelum Ramadhan
Jubir: Banyak yang Pansos Bikin Isu Pak Luhut Nyapres
Polisi Tindak 44.489 Pelanggar Lalu Lintas Selama Operasi Ketupat