Trending
+
Sangat Memalukan, Mantan Bupati Kampar Belum Mengembalikan Mobil Dinas
Dibaca : 432 Kali
Pj Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ Provinsi Riau KE-XLII DI Dumai
Dibaca : 236 Kali
Menkumham Mengundurkan Diri
Nusaperdana.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengajukan surat pengunduran diri sebagai menteri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (27/9). Yasonna mundur karena akan segera dilantik menjadi anggota DPR periode 2019-2024.
Dalam surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Jokowi, Yasonna mengajukan pengunduran sebagai menteri terhitung 1 Oktober 2019. Hal ini tak terlepas dari terpilihnya Yasonna menjadi anggota DPR dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara I.
Yasonna menyebut bahwa seorang menteri tak boleh rangkap jabatan sesuai dengan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
"Saya mengucapkan terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan dari Bapak Presiden yang telah menunjuk saya sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla serta dukungan selama saya menjabat," tulis Yasonna dalam surat tertanggal 27 September 2019 yang ditandatanganinya.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham, Bambang Wiyono membenarkan surat pengunduran diri Yasonna. Ia mengatakan pengunduran diri dilakukan Yasonna karena menteri tak boleh rangkap jabatan.
"Iya benar, karena intinya seorang menteri tidak boleh rangkap jabatan. Makannya beliau mengundurkan diri," kata Bambang saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com.
Yasonna sendiri pagi tadi bertemu dengan Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta. Namun, Yasonna tak menyampaikan bahwa dirinya telah mengajukan surat pengunduran diri ke Jokowi.
Ia juga tak berbicara banyak saat ditanya awak media terkait pertemuannya dengan Jokowi. Politikus PDI-Perjuangan pun tak merespons ketika dikonfirmasi perihal Jokowi yang tengah mempertimbangkan untuk mengeluarkan Perppu tentang KPK.
Berita Lainnya
Ditemukan Jasad Seorang Wanita ASN Gantung diri di Pakiran Gedung DPRD Riau, diduga di Bunuh.
Meriahkan HUT Pramuka Ke - 58, Pramuka Inhil Adakan Berbagai Lomba
Polsek Peranap Amankan 2 Mesin Judi Gelper
Malam Ini, Pawas Pleton I Regu 1 Polres Bengkalis Kembali Gelar Operasi KRYD Gabungan
HUT KNPI Ke-48, Andika Putra Kenedi ST: Mari Bersatu Lupakan Perbedaan
Pantas Saja Tiap Istirahat Dilarang Keluar, Ternyata Pak Guru Ini Perkosa Siswinya dari Kelas 4 SD
Penyakit yang Diderita Budi Bukan Main Mirisnya, Yuk Kita Bantu!
Bupati dan Wabup Rohul Hadiri Syukuran Kades Sei Kuning