Miliki Pil Extacy Akhirnya Masuk Jeruji Besi
Nusaperdana.com, Mandau - Team Opsnal unit Reskrim Polsek Mandau berhasil mengamankan dua tersangka diduga pelaku tindak pidana narkoba jenis pil ekstasi , tempat hiburan karauke VIP Jalan Hang Tuah Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Senin (27/01/2020) kemaren.
Kapolres Bengkalis Melalui Kapolsek Mandau KOMPOL Arvin Hariyadi SIK melalui rilisnya , Selasa (28/01/2020) mengatakan telah melakukan penangkapan oleh team opsnal unit Reskrim, terhadap dua orang tersangka A.n My 19 th dan A.n BP 26 th diduga memiliki narkotika jenis pil ekstasi di tempat hiburan karauke VIP Hang Tuah.
Dari kedua tersangka ini team opsnal unit Reskrim berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) 3 butir diduga narkotika jenis Pil ektasi warna merah jambu merek P dengan berat Bruto 0.76 gram,2 (dua) helai tisu warna putih pembungkus dan barang bukti,1 (satu) bungkus kotak rokok U Mild warna abu abu,1 serta (satu) unit sepeda motor warna hitam tanpa Nopol dan berikut 1 (satu) Unit handphone.
"Saat ini Kedua tersangka sudah berada di tahanan Mapolsek Mandau guna proses penyelidikan lebih lanjut," ucap kapolsek Arvin Hariyadi SIK. (putra)
Berita Lainnya
Bupati Asahan Resmikan Masjid Al-Istiqomah Desa Sumber Harapan Kecamatan Tinggi Raja
Sambut HUT ke-74 Jalasenastri Korcab IV DJA I Bagi-bagi Sembako
KPPBC Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal dengan Total Rp18,7 M
Pemilik Speed Boat dan Pompong di Inhil Layangan Petisi ke Pertamina
Penandatanganan Perjanjian KSOP kelas II Tanjung Buton
Rusak Ruang Paripurna, Pihak DPRD Makassar Melapor Polrestabes
Dalam dua Minggu Kedepan, Covid-19 di Kampar harus Menurun
Polres Inhil Tangkap Pelaku Narkoba di Tembilahan Hulu