Miliki Pil Extacy Akhirnya Masuk Jeruji Besi
Nusaperdana.com, Mandau - Team Opsnal unit Reskrim Polsek Mandau berhasil mengamankan dua tersangka diduga pelaku tindak pidana narkoba jenis pil ekstasi , tempat hiburan karauke VIP Jalan Hang Tuah Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Senin (27/01/2020) kemaren.
Kapolres Bengkalis Melalui Kapolsek Mandau KOMPOL Arvin Hariyadi SIK melalui rilisnya , Selasa (28/01/2020) mengatakan telah melakukan penangkapan oleh team opsnal unit Reskrim, terhadap dua orang tersangka A.n My 19 th dan A.n BP 26 th diduga memiliki narkotika jenis pil ekstasi di tempat hiburan karauke VIP Hang Tuah.
Dari kedua tersangka ini team opsnal unit Reskrim berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) 3 butir diduga narkotika jenis Pil ektasi warna merah jambu merek P dengan berat Bruto 0.76 gram,2 (dua) helai tisu warna putih pembungkus dan barang bukti,1 (satu) bungkus kotak rokok U Mild warna abu abu,1 serta (satu) unit sepeda motor warna hitam tanpa Nopol dan berikut 1 (satu) Unit handphone.
"Saat ini Kedua tersangka sudah berada di tahanan Mapolsek Mandau guna proses penyelidikan lebih lanjut," ucap kapolsek Arvin Hariyadi SIK. (putra)


Berita Lainnya
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kuindra Cek Tanaman Cabai Berusia 35 Hari
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana