Miliki Pil Extacy Akhirnya Masuk Jeruji Besi

Nusaperdana.com, Mandau - Team Opsnal unit Reskrim Polsek Mandau berhasil mengamankan dua tersangka diduga pelaku tindak pidana narkoba jenis pil ekstasi , tempat hiburan karauke VIP Jalan Hang Tuah Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Senin (27/01/2020) kemaren.
Kapolres Bengkalis Melalui Kapolsek Mandau KOMPOL Arvin Hariyadi SIK melalui rilisnya , Selasa (28/01/2020) mengatakan telah melakukan penangkapan oleh team opsnal unit Reskrim, terhadap dua orang tersangka A.n My 19 th dan A.n BP 26 th diduga memiliki narkotika jenis pil ekstasi di tempat hiburan karauke VIP Hang Tuah.
Dari kedua tersangka ini team opsnal unit Reskrim berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) 3 butir diduga narkotika jenis Pil ektasi warna merah jambu merek P dengan berat Bruto 0.76 gram,2 (dua) helai tisu warna putih pembungkus dan barang bukti,1 (satu) bungkus kotak rokok U Mild warna abu abu,1 serta (satu) unit sepeda motor warna hitam tanpa Nopol dan berikut 1 (satu) Unit handphone.
"Saat ini Kedua tersangka sudah berada di tahanan Mapolsek Mandau guna proses penyelidikan lebih lanjut," ucap kapolsek Arvin Hariyadi SIK. (putra)
Berita Lainnya
Seribu Bibit Matoa Tanda Cinta Dari Aliansi Mahasiswa dan Duri Institute di Hari Ozon Sedunia
Kanwil Kemenag Riau Apresiasi Gubri, Dorong Gerakan Wakaf Uang pada ASN
Dimasa PPKM, TNI POLRI Lakukan Sosialisasi Dan Bagi-Bagi Masker
Puskesmas Pengalihan Keritang Sosialisasikan Surat Edaran Kemenkes dan Dinkes Inhil Terkait Penggunaan Obat dan Gagal Ginjal Akut Anak
Melalui MoU Dengan UGM, Yusi Firdaus Berharap Pemberdayaan Perempuan dan Pendidikan anak Di Desa Dapat terlaksana.
Resnarkoba Polres Kampar Kembali Menangkap Pengedar Shabu di Pulau Belimbing Kuok
Upaya Memutus Mata Rantai COVID-19, Polres Bengkalis Sosialisasi Penegakan Prokes
Bupati Labuhanbatu Sambut Baik Bhakti Sosial Penyakit Jantung