Modus Ngantar Pulang, Seorang Buruh di Bengkalis Cabuli Anak Dibawah Umur


Nusaperdana.com, Mandau - JS Usai 30 th seorang Buruh yang berdomisili di jalan Nila Gang Sangkis RT 04 /RW 05 Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan harus berurusan dengan pihak yang Berwajib.

Tersangka JS yang Diduga telah melakukan pencabulan anak dibawah umur Bunga 10 th (nama Samaran) dan laporan warga jalan Darussalam A.n AF 54 berhasil diamankan team Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau di rumahnya , Senin Kemaren (24/02/2020) sekitar Pukul 14.00 WIB.

Berawal dari kejadian, sebelum nya Orang Tua korban (pelapor) mendapat telepon dari warga didaerah TKP memberitahukan bahwa warga telah menemukan korban (Bunga) sudah berada di tkp dan selanjutnya salah seorang warga tersebut mengantarkan korban ke Post Polisi terdekat Jalan Rangau KM 10 Desa Bulu Manis Kecamatan Bathin Solapan, kabupaten Bengkalis.

Selang beberapa lama Pelapor bersama istri mendatangi Post Polisi tersebut, sampai disana Pelapor Menjumpai korban (Bunga) , dan Menyampaikan kepada pelapor bahwa diri nya telah dicabuli oleh terlapor JS , yang pada saat itu telapor JS mengeluarkan kemaluan nya dan Memaksa Korba (Bunga) untuk memasukkan kemulut korban, Jika tidak mau diancam akan dibunuh, kemudian JS membuka Celana Korban , setelah itu Korban Bunga Pura-Pura Pingsan.

Setelah itu datang Seorang ibu-ibu (saksi 1) melihat kejadian tersebut dan tersangka JS lansung Pergi meninggalkan korban (Bunga ) di tkp, dan ibu-ibu tersebut mencari bantuan keluar TKP dan Menjumpai salah seorang warga , kemudian setelah itu menghubungi ortu Korban (Pelapor) dan membawa korban ke Post Polisi terdekat.

Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK Mengatakan Kronologi Penakapan Tersangka JS , Dengan Memerintahkan Kanit Reskrim bersama Team Opsnal Polsek Mandau lansung melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut, dan Pada Hari Senin (24/02) sekitar Pukul 12.00 wib berdasarkan informasi yang didapat bahwa ciri-ciri sepeda motor yang digunakan pelaku JS sesuai rekaman CCTV yang ada digunakan seorang perempuan di simpang Garoga .

Selanjutnya Team Opsnal Mengikuti sepeda motor tersebut , dan sekira pukul 14.00 wib. Dirumah pemilik sepeda Motor tersebut team Opsnal berhasil mengamankan pelaku sesuai ciri-ciri yang ada direkaman CCTV A.n JS.

Setelah di interogasi Js mengakui telah melakukan perbuatan cabul kepada korban (Bunga) , dan mengakui bahwa 1 unit sepeda Motor mio warna merah dengan Nomor Plat palsu BM 1990 ST adalah benar digunakan untuk melakukan pencabulan tersebut.

Selanjutnya team Opsnal Polsek Mandau membawa pelaku berikut barang bukti ke Polsek Mandau , guna proses lebih lanjut.

"Modus Tersangka mencari anak-anak yang Pulang sekolah sendiri, lalu tersangka menawarkan diri untuk mengantarkan Pulang, setelah itu Korban naik keatas motor , Korban lansung dibawa ketempat yang sepi dan lansung dicabuli, Namun pada kasus ini korban' berteriak dan berpura-pura pingsan hingga tersangka ketakutan lalu tersangka lari meninggalkan korban sendiri ditanah lapang," katanya.

Himbauan Kamtibmas Kapolsek Mandau Arvin Mengatakan Untuk kita bersama baik para orangtua maupun pihak sekolah /guru agar kita sama-sama lebih peduli terhadap anak-anak kita.

"Pada saat jam Pulang sekolah agar dipastikan benar bahwa anak tersebut pulang dengan siapa apa benar orang tua murid atau orang suruhan ortu murid, khusus pada orang tua agar lebih waspada lagi, kejadian sudah ada, jangan sampai anak kita menjadi korban, awasi benar anak kita agar tidak terjadi hal yang sama," terang kapolsek Arvin. (Putra)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar