Mondar-Mandir di Perumahan Karyawan PT BNS Pelangiran, Dua Pelaku Narkoba Jenis Sabu Dibekuk
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - 2 (Dua) orang pemuda pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu dibekuk pihak Kepolisian, Sabtu (7/3/2020) malam. Kedua pemuda asal Kecamatan Pelangiran ditangkap setelah menunjukkan gelagat mencurigakan dengan mondar-mandir di sekitar perumahan karyawan KM 15 Divisi 3 PT. BNS Desa Rotan Semelur Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir.
Menurut Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan, SIK melalui Kapolsek Pelangiran, Iptu Sabarudin, karyawan yang melihat gelagat mencurigakan di malam hari pelaku F (18) dan RK (19) ini pun akhirnya mengamankan kedua pelaku mempertanyakan kegiatan pelaku di lokasi tersebut.
"Selanjutnya pelapor dan masyarakat sekitar memeriksa isi tas yang dibawa oleh terlapor F. Dari dalam tas tersebut ditemukan barang diduga sabu beserta alat hisap," tutur Iptu Sabarudin melalui keterangan tertulis.
Mendapati adanya barang diduga sabu besetta alat hisap, dikatakan Sabarudin, kedua pelaku pin dilaporkan kepada pihak Bhabinkamtibmas Desa Rotan Semelur, Bripka Rakhmad Hidayat dan Babinsa Rotam Semelur, Koptu Candra Bastian.
"Oleh Bhabinkamtibmas Desa Rotan Semelur, para tersangka langsung dibawa ke Polsek Pelangiran guna pemeriksaan lebih lanjut," tutur Iptu Sabarudin.


Berita Lainnya
Di Wiliyah Bantan Sari Kabupaten Bengkalis Hutan Mangrove Seluas 3,4 Hektar Dibabat Untuk Usaha Tambak Udang
Galian C di Pulau Tinggi Ditutup, Ketua Komisi III DPRD Riau: Perusahaan Tak Hadir Saat RDP
Dishub Kampar Monitoring Lalu Lintas di Pasar Ramadan, Pastikan Arus Tetap Lancar
Komisi III DPRD Riau dan Pemprov Sidak Galian C PT KKU di Kampar, Sumur Warga Kering dan Sawah Terdampak
Ngopi Bareng Ketua IWO Riau, Mafirion Bahas Isu Strategis dan Janji Kawal Keluhan Warga
Mafirion Berbagi Kebahagiaan Ramadhan, 1.200 Anak Yatim dan Dhuafa Terima Santunan di Inhil dan Kuansing
Warga Resah Dengan Aktivitas Tertutup di Belakang Meja Biliar Yang Diduga Berkedok Judi
KLHK Limpahkan Pengaduan Aktivitas Galian C PT KKU di Sungai Jalau Kampar ke DLH Riau