Mudik Lebaran Masyarakat Agar Tidak Terlalu Bereuforia di Jalanan
Nusaperdana.com,Pekanbaru - Arus mudik Suci Ramadhan 1443 Hijriah segera berlangsung, Direktur lantas Polda Riau Kombes Firman Darmansyah Sik mengingatkan masyarakat agar tidak terlalu bereuforia di jalanan saat mudik ke kampung halaman.
Firman Darmansyah mengatakan, bahwa saat ini pemerintah telah mengizinkan masyarakat untuk melakukan mudik lebaran, setelah 2 tahun pandemi Covid-19.
“Pada pelaksanaan mudik nanti, ada beberapa hal penting yang harus dilakukan. Pertama, kita menghimbau kepada warga untuk tidak terlalu euforia,” kata Firman, Selasa (19/4/2022).
Selanjutnya kata Firman, saat mudik masyarakat harus memperhatikan kesehatan kendaraan yang digunakan. Kendaraan harus prima dan dilengkapi dengan surat-surat yang sah.
“Cek kesehatan kendaraan, rem, lampu serta lainnya. Kita juga mewanti-wanti kepada pengendara untuk tidak kebut-kebutan dalam perjalanan mudik. Tetap utamakan keselamatan dari pada kecepatan,” lanjut Firman.
Terakhir kata Firman, pada tanggal 28 April, pihaknya akan melakukan operasi Ketupat dan melakukan pengawasan dan pengawalan bagi warga yang ingin mudik. Untuk mengawal warga yang ingin mudik dengan selamat.
"Jadi jika ngantuk saat berkendara, istirahat. Jangan paksakan biar selamat sampai tujuan," pungkasnya.**


Berita Lainnya
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi
Pemkab Siak Terapkan APGAN, Pengajuan SKPP Jadi Mudah dan Cepat
Dr Adrian Hidayat Kapus Sungai Apit, Menghimbau Masyarakat Agar Menjaga Kebersihan Lingkungan Untuk Mencegah DBD
Warga Kampung Olak Centai Gugat Pejabat Meranti di PN Bengkalis Permasalahan Sengketa Lahan