Musmulyadi : Muscablub PKDP Mandau Dinilai Tidak Syah Alias Ilegal
Nusaperdana.com,Mandau - Menindaklanjuti adanya pelaksanaan Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) oleh beberapa pengurus PKDP Mandau disalah satu Hotel di Duri dinilai tidak syah alias Ilegal.
Hal itu, disampaikan Musmulyadi selaku Ketua Humas PKDP Mandau yang tidak terlibat atau menghadiri langsung Muscablub PKDP Mandau kepada awak media, Minggu 20 Juli 2025.
Selaku bagian dari Pengurus, Musmulyadi menyebutkan Muscablub yang dilakukan pihak panitia disinyalir tidak ada mengantongi mandat baik dari pengurus DPW maupun pengurus DPD PKDP.
"PKDP ini organisasi besar, apa yang harus dilakukan, kita harus merangkul tokoh-tokoh yang ada di PKDP sesuai dengan AD/ART pasal 7 menyampaikan pilsafah hidup Adat bersandi sarak, sarak basandi kitabullah," ucapnya.
Dikatakan Musmulyadi, sesuai AD/ART organisasi PKDP ini adalah organisasi besar, apa yang harus dilakukan harus ada persetujuan bersama. Kita harus mengikuti alur dan aturan yang baik secara organisasi.
"Apresiasi sebesar-besarnya kepada Pengurus DPW PKDP telah menjadi contoh dan panutan karena telah menjalani aturan dan regulasi baik sesuai AD/ART," pungkasnya.
Senada, Syafrizal Juo selaku Ketua Aset DPC PKDP Mandau menilai keputusan DPW dan DPD PKDP tidak mengeluarkan mandat Muscablub itu sudah tepat. Muscablub itu dilakukan harus sesuai AD/ART.
"Selaku Ketua Aset PKDP Mandau, saya mengucapkan terimakasih kepada pengurus DPW dan DPD PKDP telah menjadi contoh yang baik dalam menjalankan aturan organisasi," ungkapnya.
Diutarakannya, merasa miris apa yang terjadi dan telah dilakukan salah seorang tokoh serta penasehat yang mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas disampaikan.
"Apakah pantas sebagai penasehat mengeluarkan kata-kata tersebut yang seharusnya menjadi contoh dan panutan bagi Muda-mudi PKDP khususnya yang ada di Kecamatan Mandau," ujar Syafrizal Juo.
Jupriadi salah satu Pengurus GEMPARS Mandau menambahkan sangat prihatin Muscablub yang dilakukan oleh beberapa pengurus DPC PKDP Mandau yang bisa membuat perpecahan belahan warga PKDP khusus yang ada di Duri.
"Seharusnya ini tidak terjadi, jika Penasehat dan lembaga niniak mamak PKDP DPC Mandau bisa bijaksana dan adil dalam menyikapi persoalan ini," ucapnya memberikan apresiasi kepada Ketua DPD dan DPW PKDP sebagai contoh dan acuan dalam berorganisasi.**


Berita Lainnya
Resmi Berkolaborasi, PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Siapkan Pendampingan Hukum Pro Bono
Sambut 1 Muharram 1448 Hijriah, PKS PT Permata Citra Rangau Berbagi Sembako Untuk Warga
KLH Respons Dugaan Pencemaran Hulu Sungai Kampar, Minta PUDAL Sumatera Tindak Lanjuti
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Asta Cita di Lahan Ketahanan Pangan
Hulu Sungai Kampar Diduga Tercemar, DPRD Kampar Desak DLH Jangan Hanya Menunggu Laporan, Segera Turun ke Lapangan
Menuntut Keadilan Migas: Pemkab Siak Dukung KPK Benahi Sengkarut PI 10% demi Kesejahteraan Rakyat
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
BKAD Inhil Pastikan Dana Kelurahan Sudah Masuk Kasda, Insentif RT/RW Segera Cair