HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
NH Dinyatakan Tidak Terlibat, Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai
Nusaperdana.com, Bengkalis - Sempat dilaporkan ke Pihak Kapolres Bengkalis terkait dugaan Penipuan, dan membawa nama salah Seorang anggota DPRD Kabupaten Bengkalis atas nama NH, akhirnya kedua belah pihak antara Bambang L Hakim yang dirugikan dan Penerima Kuasa PT Riau sejahtera Mandiri (RSM) Isda Asnawi Berdamai serta membayar segala utang.
Perdamaian itu dilakukan dipolres bengkalis , yang mana telah dilakukan kesepakatan pihak penerima Kuasa PT RSM isda bersama Safruddin akan membayar utang sebanyak 75 juta kepada Bambang L. hakim ,dan menyatakan Anggota DPRD Bengkalis atas nama NH tidak ada terlibat sama sekali, walau pun sebelumnya sempat dilakukan proses pemeriksaan.
Memang saya sempat diminati keterangan dan sama sekali tidak ada terlibat dalam perusahaan itu lagi, dan masalah laporan dugaan Penipuan itu , adalah sepenuhnya merupakan tanggung jawab penerima kuasa dari direktur.kata Anggota DPRD kabupaten Bengkalis NH Melalui pesan WhatsApp nya kepada Nusaperdana selasa Malam (03/03/2020).
"Intinya saya tidak terlibat terhadap persoalan-persoalan atau perkara yang dilaporkan itu," ucap NH menjelaskan.
"Alhamdulillah sekarang sudah dimusyawarahkan dan telah berhasil dengan kata sepakat oleh teman-teman yang sebelumnya membawa nama saya sebagai terlapor," lanjutnya.
"Jadi tuduhan kepada saya itu adalah tidak benar, karna sepenuhnya tanggung jawab dari yang diberikan kuasa," beber NH yang memulai karir politiknya di Partai bersutan SBY itu. (putra)


Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu