Nilai Sakip 2019 Naik, Kabupaten Bengkalis Tetap Predikat B
Nusaperdana.com, Batam - Kabupaten Bengkalis kembali meraih predikat B pada penghargaan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2019. Penghargaan Hasil Evaluasi SAKIP ini diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo kepada Bupati Bengkalis yang diwakili Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis H Heri Indra Putra, di Radisson Covention Center kota Batam. Senin (10/2/2020).
Pemkab Bengkalis berhasil meraih predikat B dengan nilai 65,79 berdasarkan Surat yang ditandatangani Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan-RB Muhammad Yusuf Ateh, Nomor: B/238/AA.05/2019 tentang laporan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah tahun 2019. Nilai 65, 79 naik 3,26 poin dari penilaian Sakip tahun 2018 yakni 62,53.
Kenaikan poin ini sebagai indikator pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan Pemerintah yang berorientasi pada hasil di Kabupaten Bengkalis sudah berjalan dan menunjukkan hasil yang baik.
Plh. Sekretaris Daerah Bengkalis H Heri Indra Putra mengatakan hasil evaluasi SAKIP ini merupakan bentuk komitmen dari semua Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk mewujudkan kinerja yang berorientasi pada hasil.
“Alhamdulillah kita bisa mempertahankan nilai SAKIP ini, Tentunya nilai B yang telah diraih Pemkab Bengkalis selama 3 tahun berturut-turut ini harus dipertahankan dan terus ditingkatkan, mengingat pemerintah pusat akan memberikan dana insentif daerah untuk pemerintah yang minimal mendapat nilai B”, kata Heri.
Kemudian lanjut Heri, atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Perangkat Daerah atas kerja keras dan sinergi dalam membangun Kabupaten Bengkalis terutama yang membidangi perencanaan.
“Saat ini masyarakat menuntut dan berharap kepada kita selaku ASN untuk dapat hadir memberikan layanan yang terbaik, sementara anggaran yang dimiliki pemerintah terbatas. Oleh karenanya menjadi suatu kewajiban bagi setiap instansi pemerintah untuk dapat mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam birokrasi”, kata Heri.
Pemberian penghargaan Sakip untuk wilayah Sumatera I diikuti 185 Pemerintah Daerah yang terdiri atas 11 Provinsi dan 174 Kabupaten/Kota meliputi Aceh, Sumatra Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Jambi, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sumatra Selatan, Bant mien, dan Jawa Barat. Hadir mendampingi Plh Sekda Heri Indra Putra, Inspektur Kabupaten Bengkalis. (Rls/Putra)


Berita Lainnya
Galian C di Pulau Tinggi Ditutup, Ketua Komisi III DPRD Riau: Perusahaan Tak Hadir Saat RDP
Ngopi Bareng Ketua IWO Riau, Mafirion Bahas Isu Strategis dan Janji Kawal Keluhan Warga
Mafirion Berbagi Kebahagiaan Ramadhan, 1.200 Anak Yatim dan Dhuafa Terima Santunan di Inhil dan Kuansing
Warga Resah Dengan Aktivitas Tertutup di Belakang Meja Biliar Yang Diduga Berkedok Judi
KLHK Limpahkan Pengaduan Aktivitas Galian C PT KKU di Sungai Jalau Kampar ke DLH Riau
Upaya Preventif Cegah Balap Liar Polres Bengkalis Gelar Balap Lari Ramadhan di Jalan Pertanian
Polsek Tempuling bersama Bhayangkari Gelar Kegiatan Berbagi Takjil Ramadhan 1447 H di Sungai Salak
Humanis dan Religius, Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Rangkul Warga Lewat Buka Puasa Bersama