Operasi Yustisi di Pasar Mingguan, 12 Warga Disanksi Sosial
Nusaperdana.com, Aceh Singkil - Belasan warga yang terjaring dalam opersi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan yang dilaksanakan di Pasar Mingguan Srikayu Kecamatan Singkohor Aceh Singkil pada Selasa (03/11/2020) diberi sanksi sosial.
Tercatat sebanyak 12 orang warga yang melaksanakan aktifitas diseputaran pasar tersebut tidak mentaati potokol kesehatan sebagaimana yang diamatkan dalam Peraturan Bupati Aceh Singkil nomor 32 Tahun 2020 yang telah diberlakukan sejak Oktober lalu.
Ahmad Yani, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Aceh Singkil mengatakan bahwa selain sanksi sosial, masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan juga dapat disanksi lisan, tertulis, didenda bahkan kurungan, disamping itu bagi pelaku usaha yang tidak taat dapat dilakukan penghentian bahkan penutupan tempat usaha
"Sanksi berbagai jenis, dari teguran lisan hingga kurungan bagi individu, dan bagi usaha, denda 100 ribu hingga penghentian bahkan penutupan usaha" ungkapnya
Dengan kondisi daerah yang belum dapat dikatakan konduaif saat itu dirinya menghimbau bagi seluruh warga untuk dapat bekerja sama, bersinergi, tetap menjaga dan menerapkan protokol kesehatan
"Pemerintah tentu tak dapat menangani Covid-19 ini tanpa ada dukungan dari elemen masyarakat, bentuknya ya dengan mentaati protokol kesehatan" bebernya
Kata dia, penerapan protokol kesehatan ini merupakan ikhtiar guna memutus mata rantai penyebaran virus yang telah memakan korban jiwa di Aceh Singkil
"Ini merupakan ikhtiar kita bersama, lebih baik proteksi, mencegah dari pada mengobati, untuk itu mari jalani dan taati bersama-sama" pungkasnya. (Sulaiman)


Berita Lainnya
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Heboh di Tapung Hilir Belasan Pria Datangi Kebun Sawit dan Bawa Warga ke Polres Kampar Polisi Hadang di Tengah Jalan
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci