Ops Yustisi, Polsek Kawasan Pelabuhan SBP Lakukan Pendisiplinan Cegah Penyebaran Covid-19
Nusaperdana.com, Tanjungpinang - Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin Prokes (protokol kesehatan) digelar oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Senin (09/11/2020)
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, S.H, S.I.K., melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang AKP Anjar Yogota Widodo, S.I.K menyampaikan Operasi Yustisi ini digelar dalam rangka Penerapan Displin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 yang sesuai dengan Perwako Tanjungpinang No.44 Tahun 2020.
"Dalam Operasi Yustisi hari ini sebanyak 4 pelanggar Prokes yang terjaring diberikan sanksi secara lisan" ujar Kapolsek Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang AKP Anjar Yogota Widodo, S.I.K
Pada kesempatan tersebut, Operasi Yustisi juga memberikan himbauan Prokes kepada warga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi Protokol Kesehatan dimasa pandemi Covid – 19 dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polres Tanjungpinang
Selama pelaksanaan Operasi Yustisi personel tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti rajin cuci tangan, tetap menggunakan masker dan selalu menjaga jarak guna mencegah penyebaran Covid – 19. (Wilson)


Berita Lainnya
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Heboh di Tapung Hilir Belasan Pria Datangi Kebun Sawit dan Bawa Warga ke Polres Kampar Polisi Hadang di Tengah Jalan
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci