PA Bengkalis: Silakan Datang Sendiri ke Sidang Keliling, Jangan Gunakan Calo

Nusaperdana.com, Mandau - upaya memberi kemudahan kepada masyarakat untuk pengurusan berkas perceraian Pengadilan Agama Bengkalis saat ini gelar sidang keliling, bagi yang ingin mengurus silakan datang sendiri, tidak perlu menggunakan jasa calon.
Hal itu disampaikan oleh Kepala pengadilan Agama Bengkalis Khoiriyah Roihan S.Ag, MH kepada beberapa awak media saat usia pelaksanaan sidang keliling di kantor Camat Mandau, Kamis (05/03/2020).
Dijelaskannya tidak benar biayanya sampai tujuh juta atau lebih, makanya masyarakat yang mempunyai niat gugat lansung datang sendiri saat kita lakukan sidang keliling sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan di Kecamatan Mandau.
Ditambahkan Khoiriyah mengatakan pihaknya sebenar nya telah lama memikirkan kesusahan masyarakat jika harus mengurus pendaftaran sidang cerai talak itu, salah satunya dengan mengelar sidang keliling hingga ke kecamatan Mandau.
"Otomatis dengan kita lakukan sidang keliling ini, masyarakat yang akan mendaftar ke bengkalis terbantu khususnya untuk biaya perjalanan maupun waktu dan jarak tempuh nya, untuk itu saya menghimbau kepada masyarakat yang hendak mendaftar cerai gugat dan cerai talak lansung aja datang sendiri disaat sidang keliling Pengadilan Agama Bengkalis yang kita laksanakan di kecamatan Mandau tidak usah menggunakan jasa calo," ucapnya. (putra)
Berita Lainnya
Satgas Pencegahan Covid-19 Melaksanakan Screening di Perbatasan Toraja Enrekang
Bupati Labuhanbatu Serahkan Sebanyak 643 SK PPPK
Pemkab Rohul Buka Rapat Pembentukan TJSP, Launching Aplikasi PELIKAT
Ustaz Tengku Zulkarnain Meninggal Saat Azan Magrib dan Akan Dimakamkan di Pekanbaru
Bantu Korban Kebakaran di Sangalla, DPD P.A.S Tana Toraja Lakukan Aksi Penggalangan Dana
Bupati Kampar Tinjau Rencana Lokasi Isolasi di Taman Rekreasi Stanum
Rekomendasi Ketua DPRD Siak Hasil Hearing Komisi IV Dinilai Tidak Punya Dasar Hukum dan Aturan Yang Berlaku
Tim Evaluasi PAAR Provsu Kunjungi Kabupaten Asahan