Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Hasil 400 Kg Jagung, Polsek Tembilahan Hulu Perkuat Lumbung Pangan Desa
Pahami Lagi Bahaya dan Risiko Kecelakaan Lalu Lintas
Nusaperdana.com, Jakarta - Ada banyak sekali penyebab kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan lalu lintas bukanlah sesuatu yang datang tanpa sebab. Penyebab itulah yang harus dikenali dan dihindari supaya tidak menimpa diri Anda.
Instruktur Rifat Drive Labs, Erreza Hardian memaparkan faktor-faktor penting yang perlu diperbaiki untuk menghindari kecelakaan lalu lintas. Sebelum itu ia menjelaskan dulu apa itu bahaya dan risiko dalam kecelakaan lalu lintas.
"Bahaya adalah suatu benda atau keadaan yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi manusia jika berinteraksi dengan manusia. Motor dan mobil adalah bahaya ketika akhirnya digunakan oleh sang pengemudi. Sedangkan risiko adalah peluang terpaparnya seseorang pada suatu bahaya pada periode, kondisi atau siklus tertentu," jelas Reza kepada detikcom, Senin (6/4/2020).
Dari penjelasan di atas ia menyimpulkan celaka sebagai indikasi terjadinya sebuah kesalahan. Kecelakaan itu disebabkan oleh dua faktor.
"Jadi celaka atau tidak selamat adalah indikasi terjadinya sebuah "kesalahan". Ada control sebuah risiko yang tidak efektif, bisa disebabkan oleh dua faktor," katanya.
"Pertama faktor yang tidak teridentifikasi sebelumnya (unidentification factor) sehingga tidak terakomodasi dalam regulasi maupun kebijakan. Kedua regulasi atau kebijakan yang tidak tuntas sehingga menjadikan regulasi atau kebijakan ini tidak efektif," lanjutnya.
Pada poin kedua di atas Reza mengusulkan untuk memberikan aturan lebih ketat dalam regulasi. Misalnya adalah batas lamanya waktu berkendara. Aturan ini penting untuk mengurangi faktor kecelakaan akibat kelelahan.
"Risiko kelelahan akan dialami lebih cepat oleh Pemotor dan Pengemudi niaga, teridentifikasi maka ada regulasi pelayanan minimum mereka harus istirahat setiap 2 jam min 15 menit. Ketika risiko ini teridentifikasi tetapi tidak ke proses "pembatasan" dengan istirahat atau berhenti maka bahaya celaka akan terjadi," pungkasnya.


Berita Lainnya
Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
Perkuat Kedaulatan Hukum Nasional, DPR Desak RUU HPI Batasi Penggunaan Hukum Asing dalam Kontrak Bisnis
Hutama Karya Pastikan Layanan Jalan Tol Tetap Berjalan Normal di Tengah Pemadaman Listrik PLN di Pulau Sumatera
Warga Binaan Rutan Medan Buka Puasa Bersama Keluarga. 1.543 orang berkumpul di Safari Ramadhan Penuh Makna
Rutan Medan Tancap Gas Atasi Overkapasitas, 85 Napi Tipikor Dipindahkan Selama 2025 - 2026
Pers di Persimpangan AI: Menkomdigi Tegaskan Etika sebagai Nafas Demokrasi
Patisipasi Dalam HPN 2026 di Banten PWI Bengkalis Ikuti Jalan Sehat
Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI, dan RRI