Sangat Memalukan, Mantan Bupati Kampar Belum Mengembalikan Mobil Dinas
Pj Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ Provinsi Riau KE-XLII DI Dumai
Pantas Saja Tiap Istirahat Dilarang Keluar, Ternyata Pak Guru Ini Perkosa Siswinya dari Kelas 4 SD
Nusaperdana.com - Seorang siswi Sekolah Dasar (SD) menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan AF (35) yang tak lain adalah gurunya sendiri.
Dikutip dari Jatimnet.com jaringan Suara.com, bahkan aksi bejat sang guru cabul itu dilakukan sejak korban masih duduk di bangku kelas empat.
Kasus pemerkosaan itu terbongkar setelah aparat Polres Probolinggo meringkus tersangka.
AF saat dihadirkan dalam rilis kasus tersebut, Jumat (17/1/2020) mengaku, awalnya melakukan perbuatan tak senonoh itu saat mengajar di korban. Saat memasuki jam istirahat, korban dilarang untuk keluar kelas.
Dari situ, tersangka melancarkan aksi bejatnya terhadap korban hingga kelas 6 SD.
Jika tidak, korban tidak akan mendapatkan nilai bagus. Namun, guru honorer itu berdalih, perbuatan cabul itu atas dasar suka sama suka.
"Saya gituin dia (korban) karena suka dengannya, biasanya saya lakukan saat jam istirahat sekolah," kata AF.
Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), Polres Probolinggo, Bripka Isyana Reni Antasari mengatakan, kasus tersebut terungkap ketika korban terlihat murung dan lebih banyak menyendiri di sekolah.
Atas kondisi itu, salah seorang guru lantas menanyai korban hingga akhirnya berterus terang. Menyikapi itu, pelaku oleh para dewan guru langsung dimintakan klarifikasi.
Pelaku pun akhirnya mengaku perbuatannya, dan kasusnya diserahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
"Perbuatan yang dilakukan pelaku sudah terjadi sejak 2017 lalu saat korban masih duduk di bangku kelas 4 SD hanya dicabuli saja. Saat kelas 6 SD, korban disetubuhi sebanyak empat kali," kata Reni.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 76d UU RiI 35, 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancama hukuman maksimal maksimal 12 tahun penjara lantaran pelaku tenaga pendidik.**
Berita Lainnya
Menyikapi Aksi PERARI Kepada Bupati Rokan Hilir, IKA-ROHIL Bengkalis Ikut Bersuara
Atlet Porserosi Bengkalis Raih Peringkat Kedua Kejurda Sepatu Roda Riau di Siak
Tidak Mengenal Tempat Satgas TMMD ke-110 Kodim 0313 KPR Gencar lakukan Komsos
Bupati Asahan kunjungi Bayi Kembar Siam di RS Bunda Mulia
Zulaikhah Wardan : Inhil Siap Menjadi Tuan Rumah PeSOda SOIna Riau Tahun 2023
Bupati Inhil Apresiasi Kegiatan Sholat Dhuha Dan Tasbih Tajaan TP PKK Bersama GOW Inhil
Polres Inhil Amankan 2 Bandar Narkoba di Tembilahan
Debi Chandra Syahriwan Resmi Terpilih Sebagai Ketua SMSI Kabupaten Inhil Periode 2024-2027