Partai Golkar Rohil Merasa di Rugikan, Risben : Ibnu Harus Minta Maaf

Partai Golkar Rohil Merasa di Rugikan, Risben : Ibnu Harus Minta Maaf

Nusaperdana.com, Bagansiapiapi - Pengurus Partai Golkar Kabupaten Rokan Hilir menggelar Konfrensi pers di Kantor Golkar Jalan Kecamatan Batu empat Kecamatan Bangko.

Hal itu guna mengklarifikasi hebohnya laporan salah seorang Masyarakat Bagansiapiapi ke Polda Riau dengan tuduhan atau dugaan bahwa Bupati Rohil Afrizal Sintong bersama Risben Nduwari dan Ilhami Palsukan Tanda Tangan dan Tak Bayar Gaji selama setahun.

Oleh karenanya, Selasa (27/9/2022) Sekretaris Partai Golkar Kabupaten Rokan Hilir Risben Nduwari TS.,SE., di dampingi Azwin, Andi Rustam, Charles menyampaikan klarifikasi serta membantah laporan serta tuduhan pemalsuan tanda tangan dan tidak membayar gaji selama 12 bulan tahun 2021.

Menurut Risben, laporan pertanggung jawaban anggaran tahun 2021 dibuat sendiri oleh saudara Ibnu Irhas sebagai tenaga administrasi berdasar kan perintah tugas No 009 /DPD/Golkar - Rohil /Vll/2022 yang ditanda tangani oleh saudara Ikhsan SP.,M.,IP., tanggal 1juli 2021 sebagai Plt Ketua Partai Golkar.

Jadi untuk berikutnya kami sampai kan kepada awak media dalam kepengurusan yang baru pada saat itu masih kepengurusan Plt Ikhsan, dan tanggal 31 juli 2021 mengadakan Musda dan dimenangkan oleh Bupati Afrizal Sintong selaku ketua DPD Partai golkar Kabupaten Rokan Hilir. dan disini Surat Keputusan (SK) diterbitkan oleh provinsi tanggal 15 Oktober 2021. Terang Risben kepada puluhan awak media yang menghadiri Konferensi pers.

Sementara lanjut Risben, untuk pembayaran gaji saudara Ibnu Irhas sudah dibayarkan sebesar 24 juta yang ditanda tangani diatas matre oleh dia sendiri.

Sementara dia (Ibnu Irhas) melaporkan bahwa tanda tangan dipalsukan, jadi semuanya itu sudah dibayarkan dan sudah di periksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kami mintak kepada saudara Ibnu Irhas supaya memohon maaf kepada Partai Golkar, karena partai Golkar Kabupaten Rokan Hilir merasa dirugikan dengan bahasa beliau dan laporan beliau yang selama ini kurang baik kedengarannya. Pinta Risben

Kepada rekan - rekan media Risben memohon, supaya bisa untuk membantu bagaimana bisa mengklarifikasi kepada masyarakat bahwasanya berita yang Ibnu sampaikan itu tidak benar adanya tutup Risben.

Ibnu Irhas (30), pada waktu itu tahun 2021 secara struktur organisasi adalah Wakil Sekretaris Partai Golkar kemudian dalam pengelolaan administrasi Partai Golkar Rohil yang  beralamat di Jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Riau saat di konfirmasi mengaku memang benar membuat SPJnya, tetapi kata Ibnu saat itu (Januari-Desember 2021) Kwitansi dan amprah tidak ada atau tidak pernah di tanda tangani oleh Ibnu.

" SPJ memang saya yang dari bulan 1 sampai 12, kenapa hak saya tak di bayar, waktu itu kwitansi dan amprah kosong dan tidak sekarang kok ada tanda tangan, siapa yang menanda tangani, uangnya mana? tanya Ibnu

Terkait Pihak Golkar Kabupaten Rokan Hilir yang merasa di rugikan dan menginginkan pihak Ibnu meminta maaf ke Partai Golkar spontan Ibnu Menolak.

Sampai mati saya tidak akan minta maaf, saya hanya minta keadilan dan  menuntut hak saya yang telah bekerja, bila ada masalah, biarlah masalah ini di selesaikan ke pihak yang berwajib (Polda Riau) tutupnya (Diarto Kobka)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar