Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Pasca Demo Rusuh di PT SSL Tumang, Polres Siak Tahan 8 Orang dan 4 Ditetapkan Sebagai Tersangka
Nusaperdana.com,Siak--Kepolisian Resor (Polres) Siak mengamankan delapan orang terkait aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh di area perkantoran PT Seraya Sumber Lestari (SSL). Dari delapan orang tersebut, empat di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Insiden tersebut bermula dari konflik agraria antara warga dan perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang beroperasi di wilayah Siak. Aksi massa yang semula bertujuan menyuarakan aspirasi, justru berujung pada tindakan anarkis yang menyebabkan kerugian material, dan kini memasuki ranah hukum.
“Setelah demonstrasi, malam harinya ada beberapa warga Tumang yang dijemput polisi,” ungkap TM, seorang warga setempat, kepada wartawan pada Kamis (12/6/2025) sore.
Keterangan ini dikonfirmasi oleh Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy. Ia menyatakan bahwa aparat kepolisian telah mengamankan delapan individu, dan empat di antaranya telah memenuhi unsur hukum sebagai tersangka.
"Delapan orang sudah kami amankan, dan dari jumlah tersebut, empat telah kami tetapkan sebagai tersangka," kata AKBP Eka Ariandy, sebagaimana dilansir oleh RA.
Kapolres menambahkan, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku lain yang turut terlibat dalam tindakan perusakan, termasuk pembakaran dan perusakan kendaraan milik perusahaan.
“Tim di lapangan masih terus bekerja untuk mengungkap pelaku lainnya. Proses pengembangan terus dilakukan,” ujar Eka.
Ia menegaskan bahwa kebebasan berekspresi melalui demonstrasi tetap dijamin, namun ketika aksi berubah menjadi tindakan anarkis dan melanggar hukum, aparat tidak akan tinggal diam.
“Kami mengecam keras tindakan anarkis seperti ini. Silakan berdemo, tapi jangan sampai anarkis. Jika sudah melanggar hukum, tentu akan kami tindak tegas,” tutup Kapolres.(DiKutip: Catatanriau.com/Donni)


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Mediasi Pesantren Al Fauzan dan PKS PT SMK Belum Capai Kesepakatan
Satpol PP Kampar Bongkar Kedai Remang-remang di Bangkinang, 92 Botol Miras Disita
Inspektorat Kampar Akui Temuan Keuangan Desa Pulau Terap, Tapi Bungkam Soal Kerugian Negara