PD dan FM DMIJ Plus Terintegrasi Ikuti Rapat Koordinasi dan Evaluasi


Nusaperdana.com, Indragiri Hilir – Segenap Pendamping Desa (PD) dan Fasilitator Masyarakat (FM) Desa Maju Inhil Jaya mengikuti Rapat Koordinasi dan Evaluasi di aula puri cendana, jalan lingkar II Tembilahan, (21/11/19) pagi. Rapat ini di buka secara langsung oleh Bupati Indragiri hilir yaitu bapak H.M.wardan dan di hadiri oleh forkopimda Kabupaten Indragiri Hilir, Dandim 0314 Kabupaten Indragiri Hilir, Polres kabupaten Indragiri hilir,Bapak Kepala Kejaksaan Negeri kabupaten indragiri hilir,ibu ketua pengadilan negeri Tembilahan, ketua pengadilan agama,Sekretaris Daerah Kabupaten, Sekretaris Daerah Provinsi Riau,kepala dinas Kepala Badan asisten Sekda,kepala kantor kepala bagian di lingkungan sekretariat daerah kabupaten indragiri hilir,kepala camat dan lurah se kabupaten Indragiri hilir. Di dalam laporan pelaksanaan ketua pelaksana menyebutkan,laporan pelaksanaan rakor dasar-dasar pelaksanaan rakor program Desa maju Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2019 adalah ,undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa 2014 tentang desa ,Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2018 tentang perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa yang ketiga peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir nomor 5 tahun 2015 tentang program Desa maju Inhil Jaya,Peraturan Bupati Nomor 3 tahun 2019 tentang program Desa Maju Jaya Peraturan Bupati Nomor 4 tahun 2019 tentang petunjuk teknis operasional program Desa Maju Jaya. "Acara yang di buat bertujuan dapat memberikan informasi terhadap perkembangan program DMIJ plus terintegrasi kepada seluruh pihak terutama kepala desa dan Lurah se Kabupaten Indragiri Hilir,merumuskan langkah-langkah pemecahan masalah yang timbul selama pelaksanaan program transmigrasi pada tahun 2019 dan membangun komunikasi dan koordinasi antara kepala desa dan Lurah" sebut ketua pelaksana Di dalam kata sambutan H.M.wardan juga menyebutkan" kita akan fokus mengembangkan lembaga ekonomi Desa yaitu badan usaha milik desa bumdes sesuai dengan target sesuai dengan program,paling lambat akhir 2019 197 desa yang ada di Kabupaten indragiri hilir sudah harus terbentuk lembaga ekonomi desa yaitu badan usaha milik desa,menurut laporan sudah terbentuk sebagian di desa.dan bumdes ini tidak hanya sebatas dibentuk saja, bapak kepala desa bumdes yang sudah terbentuk ini tolong ini dievaluasi tolong ini dilakukan pengawasan agar memang Bumdes yang sudah kita bentuk itu yang ada di desa itu betul-betul dapat berfungsi dapat terlaksana menggali potensi-potensi yang ada di desa".sebut H.M.wardan H.M.wardan juga menyebutkan jika ada oknum oknum provinsi mau pun daerah yang tidak sesuai dengan kinerja maka akan di pecat secara langsung mau pun secara tertulis oleh H.M.Wardan selaku bupati Indragiri hilir. Penulis: Safarudin



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar