Pegawai Honorer Diskominfotik Terima SK Perpanjangan Kontrak Kerja 2021


Nusaperdana.com, Bengkalis - Awal Januari 2021, Seluruh pegawai honorer/tenaga sukarela di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja.

SK pegawai honorer/tenaga sukarela itu, diserahkan langsung Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis Johansyah Syafri, didampingi Sekretaris Diskominfotik Bengkalis Adisutrisno, Pada Senin (04/01) kemaren.

“Alhamdulillah, hari pertama kerja kita bisa menyelesaikan salah satu ketentuan administrasi yang harus dipenuhi, yaitu perpanjangan kontrak kerja untuk seluruh pegawai honorer Diskominfotik Bengkalis,” Ucap Kadiskominfotik Kabupaten Bengkalis Johansyah Syafri 

Dalam Arahannya Kepada para pegawai honorer/tenaga sukarela yang menerima SK tersebut, Johan berpesan untuk senantiasa berupaya meningkatkan kualitas kinerja, bekerja keras, bekerja cerdas, bekerja ikhlas, bekerja tuntas, dan bekerja berkualitas.

“Tingkatkan terus disiplin dan kompetensi diri. Bekerjalah dengan baik, penuh dedikasi dan loyalitas kepada pimpinan dan daerah. Jaga kekompakan. Semua harus bekerja sebagai tim, tidak ada yang boleh merasa lebih hebat atau penting dari yang lain,” Pesannya

Ia  juga berharap dengan penyerahan SK hari ini, hendaknya sebagai cerminan untuk bisa dijadikan evaluasi diri, agar terus meningkatkan kinerja yang lebih baik ditahun 2021 ini.

Penyerahan SK pegawai Honorer dan Tenaga Sukarela turut juga di saksikan 
 masing-masing kepala bidang, yaitu Plt. Kepala Bidang Sumber Daya Komunikasi dan Informatika (SDKI) Darmawanto, Kepala Bidang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik (PPIP) Mohd. Elkhusairi, Kepala Bidang Statistik Fadhlan Fuad Daulay dan Kepala Bidang Pengelolaan Berbasis Elektronik (PBE) Zulkifli. (Putra)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar