Perjanjian Kinerja Tahun 2020
Pejabat Dinas Lingkungan Hidup Teken Fakta Integritas
Nusaperdana.com, Bengkalis - Pejabat Administrator dan Pengawas di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis menandatangani pakta integritas dan perjanjian kinerja, Selasa (21/01/2020) pagi.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Dinas Lingkungan Hidup jalan Pertanian Bengkalis ini, dipimpin dan disaksikan langsung Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Arman Aa.
Arman Aa mengatakan dilaksanakannya penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja tersebut merupakan tidak lanjut dari kegiatan serupa pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemereintah Kabupaten Bengkalis bersama Bupati Bengkalis Amril Mukminin pada 13 Januari 2020 lalu.
“Untuk pejabat administrator dan pengawas terkait apa yang dilakukan hari ini perlu dipahami jangan hanya sekedar membaca dan menandatanganinya saja, tapi hayati apa yang menjadi isinya,” ajak Arman Aa.
Kemudian Arman mengungkapkan ditahun 2019 rencana kerja telah berhasil dilakukan sesuai harapan berkat kinerja pejabat administrator, pengawas dan seluruh staf.
“Semua rencana berjalan dengan baik. Semua itu bukan berkat saya, melainkan pejabat administrator, pengawas dan staf. Saya hanya mengarahkan saja,” kata Arman Aa.
Secara fisik pada tahun 2019 realisasi kerja Dinas Lingkungan hidup mencapai 99,86 persen, tertinggi dari tahun-tahun sebelumnya. Sedangkan realisasi keuangan mencapai 98,39 persen.
“Sebenarnya realisasi kerja kita bisa mencapai 100 persen, dikarenakan ada sebuah kegiatan yang sudah kita hapus karena tidak memungkiinkan untuk dilaksanakan dengan jumlah yang minim, namun muncul lagi sehingga realisasi kita mencapai 99,86 persen,” kata Arman Aa.
Kemudian Arman Aa mengingatkan seluruh pejabat di Dinas Lingkungan Hidup agar terus meningkatkan kinerja dan meneyelesaikan semua kegiatan hingga bulan Oktober.
“Sama seperti target 2019 lalu, bulan Oktober tahun 2020 ini segala jenis kegiatan harus sudah selesai, jangan sampai ada yang ditunda,” lanjutnya.
Penendatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja dimulai dari Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Bidang Tata Lingkungan, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan serta Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan yang disaksikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Arman Aa.
Dilanjutkan Kepala Seksi setiap bidang dan seluruh kepala UPT Dinas Lingkungan Hidup.**(putra/diskominfotik)


Berita Lainnya
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi
Pemkab Siak Terapkan APGAN, Pengajuan SKPP Jadi Mudah dan Cepat
Dr Adrian Hidayat Kapus Sungai Apit, Menghimbau Masyarakat Agar Menjaga Kebersihan Lingkungan Untuk Mencegah DBD
Warga Kampung Olak Centai Gugat Pejabat Meranti di PN Bengkalis Permasalahan Sengketa Lahan