Bupati Bengkalis Safari Ramadhan di Kecamatan Talang Muandau
Jual Sabu dan Pil Ekstasi Pasutri di Duri Ditangkap Polisi
Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
Pelaku Curat Saat Perayaan Imlek Ditangkap di Lampung
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil dibekuk kepolisian di Provinsi Lampung, Senin (17/2/2020). Pelaku berinisial MD diketahui melakukan pencurian dengan pemberatan saat perayaan Imlek dan HUT Vihara Satya Dharma Kuala Lahang pada 23 Januari 2020 silam.
MD yang diidentifikasi sebagai warga Kelurahan Kuala Lahang, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir ditangkap di Des Ruguk, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
Dari hasil penangkapan, pihak kepolisian berhasil mengamankan 1 (Satu) unit Handphone yang diketahui milik seorang korban bernama Rina.
Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan mengungkapkan, peristiwa pencurian dengan pemberatan berawal pada saat perayaan Imlek dan HUT Vihara Satya Dharma Kuala Lahang Korban bernama Rina menyadari bahwa tas miliknya yang berada di atas Kursi di sudut belakang panggung sudah tidak ada lagi atau hilang.
"Selanjutnya, korban berteriak dan meminta tolong. Lantas, panitia dan Polisi melakukan pengecekan di sekitar Vihara. Namun informasi dari warga, bahwa pada saat kejadian melihat ada 4 orang yang tidak terlihat jelas ciri-cirinya berlari di depan rumahnya," tutur Kapolres melalui keterangan tertulis.
Panitia dan polisi, diungkapkan Kapolres terus melakukan pencairan terhadap barang milik korban bernama Rina. Namun, tidak membuahkan hasil. Selanjutnya, pihak korban melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
"Atas kejadian tersebut Korban An. RINA mengalami Kerugian sebesar sekitar Rp. 80.000.000," kata Kapolres.
Berdasarkan laporan tersebut diatas Team Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil melakukan penyelidikan terhadap Pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut.
"Dari hasil penyelidikan tersebut pada hari Sabtu tanggal 15 Februari 2020 sekira pukul 13.00 Wib, Team Opsnal sudah mengetahui keberadan pelaku yaitu di wilayah Kabupaten Lampung selatan," jelas Kapolres.
Mengetahui informasi itu, dikatakan Kapolres, team langsung bergerak melakukan pengejaran menuju tempat pelaku. Sehingga, pada Senin, 17 Februari 2020 sekira pukul 22.00 WIB, Team Opsnal berhasil melakukan penangkapan terhadap orang pelaku.
"Dari hasil interogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut," tutur Kapolres.
Setelah ditangkap dan diinterogasi, pelaku pun dibawa ke Polres Inhil untuk kemudian menjalani proses penyidikan atas tindakan pelaku.
Berita Lainnya
Ketua Komisi IV DPRD Kampar, Agus Candra Sebut Proyek Gedung Baru Disdukcapil Kampar Putus Kontrak
Kapolres Bersama Bupati Tana Toraja Turut Kawal Musrenbang di Lembang Le'te
Wabup Husni: Mudah-mudahan ke Depannya Jamaah Shalat Subuh Sebanyak Shalat Jum'at
Operasi Pekat Polda Riau Sisir 6 Tempat Hiburan Malam
Polsek Kampar Kiri Kembali Berbagi untuk Warga Kurang Mampu Terdampak Covid-19
Memutus Penyebaran Covid-19, Kasmarni Ingatkan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan
Bupati Rohil Lepas 281 Jamaah Haji Menujun Pekanbaru
YARA Pertanyakan Perintah Pembelian Buku dengan Dana Desa oleh Bupati Bireuen