Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Periode 2019-2024


Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Sebanyak 45 (Empat Puluh Lima) anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) periode 2019-2024 resmi dilantik, Senin (16/9/2019) pagi, di Kantor DPRD Kabupaten Inhil, Tembilahan. Prosesi pelantikan dilaksanakan dengan pengucapan sumpah / janji anggota DPRD Kabupaten Inhil. Pengucapan sumpah / janji anggota DPRD Kabupaten Inhil periode 2019-2024 dipandu oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan, Hera Polosia Destiny, SH. Pelantikan DPRD Kabupaten Inhil periode 2019-2024 turut dihadiri Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan dan Wakil Bupati Kabupaten Inhil, H Syamsuddin Uti. Selain itu, sejumlah pejabat Kabupaten Inhil dan Provinsi Riau, seperti H Dani M Nursalam, mantan Ketua DPRD Kabupaten Inhil yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Riau juga hadir dalam momen pelantikan. Pelantikan yang dilaksanakan dalam rangkaian Rapat Paripurna ini, dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kabupaten Inhil, DR Ferryandi. Menurut Ferryandi, segenap anggota DPRD Kabupaten Inhil selama menjabat telah banyak menghasilkan produk hukum daerah berupa Peraturan Daerah dan sejumlah keputusan. Saat ini, dikatakan Ferryandi, pengabdian sebagai anggota DPRD Kabupaten Inhil periode 2014-2019 telah selesai. Segenap anggota DPRD Kabupaten Inhil periode 2014-2019, menurut Ferryandi, juga telah berusaha secara maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsi serta wewenang dalam rangka menampung aspirasi masyarakat Kabupaten Inhil. “Usaha telah kita lakukan semaksimal mungkin. Capaian telah membawa kondisi Inhil seperti saat sekarang ini,” kata Ferryandi dalam sambutannya di awal acara. Ferryandi mengakui, bahwa masih banyak pekerjaan yang belum dituntaskan. Untuk itu, mewakili seluruh anggota DPRD Kabupaten Inhil periode 2019-2024, Ferryandi menyampaikan ucapan permohonan maaf kepada masyarakat. “Semoga ke depan dapat lebih baik lagi. Kita bekerja ikhlas, bekerja tuntas, menyelesaikan pekerjaan bersama yang belum diselesaikan oleh anggota DPRD terdahulu,” pungkas Ferryandi. Dalam rangkaian proses pelantikan, dibacakan pula Surat Keputusan tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Inhil periode 2019-2024 oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kabupaten Inhil, Indra Yepi Rais. Usai pembacaan surat keputusan tersebut, acara dilanjutkan dengan pengucapan sumpah / janji oleh 45 anggota DPRD Kabupaten Inhil periode 2019-2024.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar