Pemberian Grasi kepada Atuk Annas Dinilai Gerindra Sudah Tepat
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Juru Bicara Partai Gerindra, Habiburokhman menilai pemberian grasi yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mantan Gubernur Riau yang juga terpidana korupsi Annas Maamun sudah tepat.
Disebut Habiburokhman, Annas layak mendapatkan grasi karena faktor usia dan kesehatan.
"Kalau di kasus Pak Annas Maamun saya pikir beliau sangat layak mendapatkaan grasi dari segi usia, dari segi kesehatan," kata Habiburokhman dalam diskusi bertema 'Hentikan Diskon Hukuman Koruptor' di Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2019).
Habiburokhman menyinggung soal Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 32 Tahun 2018 tentang perlakuan terhadap tahanan maupun narapidana lanjut usia. Kata dia, dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa seharusnya Lapas untuk lanjut usia terdapat fasilitas sarana dan prasarana yang mumpuni.
"Nah apakah itu bisa berlaku untuk Annas Maamun? Saya pikir kan susah, karena setahu saya baru ada satu lapas yang khusus lansia," ujarnya.
"Apalagi beliau ini juga bukan sekedar lansia tapi usianya juga sudah diatas batas usia di Permenkumham itu 60 tahun, nah dia 80 tahun kalau engga salah 79 sekian. Jadi wajar," pungkasnya.**


Berita Lainnya
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Heboh di Tapung Hilir Belasan Pria Datangi Kebun Sawit dan Bawa Warga ke Polres Kampar Polisi Hadang di Tengah Jalan
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci