Pemberian Grasi kepada Atuk Annas Dinilai Gerindra Sudah Tepat

Nusaperdana.com, Pekanbaru - Juru Bicara Partai Gerindra, Habiburokhman menilai pemberian grasi yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mantan Gubernur Riau yang juga terpidana korupsi Annas Maamun sudah tepat.
Disebut Habiburokhman, Annas layak mendapatkan grasi karena faktor usia dan kesehatan.
"Kalau di kasus Pak Annas Maamun saya pikir beliau sangat layak mendapatkaan grasi dari segi usia, dari segi kesehatan," kata Habiburokhman dalam diskusi bertema 'Hentikan Diskon Hukuman Koruptor' di Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2019).
Habiburokhman menyinggung soal Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 32 Tahun 2018 tentang perlakuan terhadap tahanan maupun narapidana lanjut usia. Kata dia, dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa seharusnya Lapas untuk lanjut usia terdapat fasilitas sarana dan prasarana yang mumpuni.
"Nah apakah itu bisa berlaku untuk Annas Maamun? Saya pikir kan susah, karena setahu saya baru ada satu lapas yang khusus lansia," ujarnya.
"Apalagi beliau ini juga bukan sekedar lansia tapi usianya juga sudah diatas batas usia di Permenkumham itu 60 tahun, nah dia 80 tahun kalau engga salah 79 sekian. Jadi wajar," pungkasnya.**
Berita Lainnya
Wakil Bupati Asahan Kunjungi Masjid Syuhada Desa Sipaku Area
Dua Flyover Bekasi Dibangun Rp 420 Miliar
H Indra Gunawan dan Nono Patria Menerima Gelar Kehormatan Adat Oleh Majelis Lembaga Kerapatan Adat
Polres Inhil Gelar Press Conference Akhir Tahun 2021
Ulah Bawa Kabur Sepeda Motor, RN Warga Bumbung Mendekam di Sel Tahanan
Peringati 262 Tahun Perang Guntung, Pemkab Siak Akan Taja Kegiatan Jelajah Sejarah dan Napak Tilas
Pemprov Riau Kucurkan Bantuan Beasiswa Puluhan Milyar Bagi Perguruan Tinggi
Pelantikan DPC Granat, Ini Pesan Bupati Bengkalis