Pemda Diharapkan Dana Pilkada 2020 Cair Tepat Waktu


Nusaperdana.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap Pemerintah Daerah (Pemda) bisa segera menyelesaikan proses transfer anggaran daerah kepada KPUD untuk pelaksanaan Pilkada 2020.

Hal ini penting, dalam rangka keberlangsungan tahapan yang saat ini sedang berjalan.

Komisioner KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyampaikan tentang perkembangan terakhir tentang realisasi anggaran NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) dari Pemda kepada KPUD. Hasilnya, proses tersebut masih belum selesai 100 persen.

"Mengenai realisasi anggaran NPHD berdasarkan data KPU RI kemarin sore, 16 Juli 2020 pukul 15.30 WIB sudah sebanyak 173 Satker (KPUD) yang mencapai 100%," kata Raka saat dihubungi, Jumat (17/7/2020).

Raka menyebut, meskipun proses pencairan anggaran tersebut belum selesai 100 persen, secara umum anggaran yang ada masih meng-cover penyelenggaraan tahapan yang sedang berjalan.

Akan tetapi, ia berharap agar Pemda perlu mengupayakan agar realisasi terhadap anggaran yang belum masuk ke KPU provinsi dan kabupaten/kota bisa dilaksanakan dalam waktu dekat.

Saat disinggung target yang diminta KPU untuk proses pencairan dana tersebut, Raka tak menjelaskan lebih lanjut.

Dia hanya menyebut saat ini pihaknya masih terus melakukan koordinasi kepada Pemda yang masih tersendat dalam proses ini.

"Pada prinsipnya diharapkan tepat jumlah dan waktu, serta sesuai dengan mekanisme yang berlaku," pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat memberikan batas waktu hingga 15 Juli agar pemda peserta Pilkada serentak 2020 mencairkan anggarannya.

Namun, dari data terakhir yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), anggaran Pilkada belum cair 100%.

"Anggaran KPU Rp8,42 triliun dengan persentase mencapai 83,01%. Anggaran Bawaslu sendiri telah mencapai Rp2,81 triliun dengan persentase mencapai 81,32%. Dan Pengamanan sejumlah Rp503,69 miliar dengan persentase mencapai 32,80%," kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochammad Ardian, Kamis 16 Juli 2020.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar