Pemerintah Biayai Pasien OTG yang Isolasi Mandiri di Hotel

Ilustrasi. Sumber Foto: Detik.com

Nusaperdana.com, Jakarta - Pemerintah akan menanggung biaya para pasien tanpa gejala alias OTG COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri di hotel bintang 2 dan 3. Keputusan itu merupakan salah satu instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan.

Pemerintah akan menyiapkan hotel berbintang di berbagai provinsi di daerah sebagai tempat untuk isolasi mandiri sejumlah pasien COVID-19 tanpa gejala.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengatakan hotel bintang 2 dan 3 sebagai ruang isolasi mandiri juga bisa dimanfaatkan oleh orang tanpa gejala (OTG).

"Buat yang sudah terkonfirmasi tapi tanpa gejala, itu akan dijamin pemerintah," kata Doni di Jakarta, Sabtu (12/9/2020).

Menurut Doni, biaya isolasi mandiri di hotel bintang 2 dan 3 yang ditanggung pemerintah pusat merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Beberapa daerah sampaikan ada yang buka ruang isolasi mandiri dengan memanfaatkan tempat umum, seperti GOR. Pemerintah dalam hal ini Kemenko bersama Kemenkeu atas arah presiden, untuk siapkan hotel bintang 2 dan 3," jelasnya.

Meski begitu, Doni mengatakan pelaksanaan tersebut akan diatur lebih lanjut oleh satgas, pemerintah pusat, dan daerah.

Dalam Penanganan COVID-19, Indonesia berhasil meningkatkan tingkat kesembuhan pasien COVID-19. Sampai tanggal 11 September tingkat kesembuhan sebesar 71,21%. Tercatat sebanyak 20 provinsi memiliki persentase tingkat kesembuhan di atas rata-rata nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan secara nasional kapasitas fasilitas kesehatan masih memadai. Hal ini tercermin dari tingkat keterisian tempat tidur isolasi dan tempat tidur ICU pada Rumah Sakit (RS) rujukan di 8 provinsi prioritas. Dari seluruh tempat tidur yang ada di ruang ICU, rata-rata tingkat keterisian sebesar 46,11%. Sementara dari seluruh tempat tidur yang ada di ruang isolasi rata-rata tingkat keterisian sebesar 47,88%. Dengan tingkat keterisian masih di bawah 50% artinya ketersediaan Tempat Tidur masih sangat cukup.

"Kami juga telah melakukan peningkatan kapasitas tempat tidur isolasi dan tempat tidur ICU di Rumah Sakit (RS) rujukan dan RS non-rujukan pada Maret 2020 sampai Agustus 2020. Namun peningkatan tersebut diikuti pula dengan peningkatan jumlah pasien yang dirawat di RS," kata Airlangga dalam keterangan resminya.

Khusus fasilitas di RS Atlit, Airlangga bilang masih terdapat ruang isolasi yang tersedia termasuk rencana optimalisasi beberapa tower yang ada. Tower yang dimaksud antara lain Tower 6 dan Tower 7 yang berfungsi sebagai RS dan Tower 5 sebagai flat isolasi mandiri.

Namun demikian, pihaknya juga berencana menanggung biaya pemanfaatan hotel bintang 2 dan hotel bintang 3 untuk tempat isolasi pasien COVID-19.

"Kami akan terus menambah kapasitas tempat tidur, tenaga kesehatan, dan fasilitas pendukung atau obat-obatan," katanya.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar