Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Sosialisasi Penyusunan SKP ASN
Nusaperdana.com, Asahan - Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Asahan menggelar Sosialisasi Penyusunan Sasaran Kinerja Pengawai (SKP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Senin (12/12/2022).
Kegiatan itu dilaksanakan selama 2 hari mulai 12-13 Desember 2022 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten I Pemerintahan dan Kesra serta Sekretaris dari setiap OPD dan Kecamatan.
Dalam laporannya, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Asahan Sukardinata, S.STP, MAP menyampaikan dasar penyelenggaraan kegiatan ini adalah UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja PNS serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja ASN. Selanjutnya8 Sukardinata menyampaikan maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pemahaman tentang objektivitas pembinaan bagi PNS, yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kinerja kepada seluruh Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Dikesempatan yang sama, Bupati Asahan dalam sambutannya yang disampaikan Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Buwono Prawana, SIP, M.Si berharap melalui kegiatan ini, seluruh ASN dapat memahami pengelolaan kinerja tidak hanya sekedar penilaian bagi ASN semata, tetapi juga merupakan instrumen untuk mengembangkan Pegawai.
“Pengelolaan kinerja individu harus mendukung keberhasilan kinerja organisasi tempat dirinya bekerja dan kinerja Pegawai harus mencerminkan hasil kerja bukan sekedar uraian tugas jabatan serta perilaku yang ditunjukan dalam bekerja dan berinteraksi dengan orang lain,” ujar Buwono.
Buwono menambahkan dengan adanya sosialisasi peraturan ini, diharapkan dapat menjamin pembinaan ASN yang disiplin dan berkualitas didasarkan pada sistem prestasi dan sistem karier.
“Karena penilaian kinerja PNS merupakan hal yang penting dan menjadi perhatian bagi kesuksesan suatu Organisasi Perangkat Daerah,” pungkas Buwono.
Pasca dibuka, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Narasumber. Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian Kanreg VI BKN Medan, Ujang Iskandar berkesempatan menjadi narasumber dan menyampaikan materi tentang pengelolaan kinerja Pegawai ASN, serta Analis Kinerja Kanreg VI BKN Medan, Ilham Syuhada Auliya Lubis, S.PSi dengan materi sosialisaisi Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN sesuai dengan Permen PAN-RB Nomor 6 Tahun 2022.(Syahdan)


Berita Lainnya
HPN ke-80, Kabiro Nusaperdana.com Kampar Tegaskan Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana
Menuntaskan S2 di Tengah Kesibukan Kerja, Belman Junaidi Buktikan Komitmen pada Pendidikan
Sat Reskrim Polres Inhil Bersama BPOM dan Disperindag Laksanakan Operasi Pasar Jelang Ramadhan 1447 H
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Kepala SMAN 2 Kampar Ucapkan Selamat HUT Kampar ke 76: Kampar di Hati
Dugaan Pupuk KCL Palsu di KUD Maju Jaya Tapung Menguat, LPPNRI Dorong Proses Hukum
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak
DPRD Kampar Gelar Paripurna Istimewa HUT ke-76 Kabupaten Kampar