Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1441 H pada Tanggal 24 Mei

Nusaperdana.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Syawal 1441 Hijriah atau Idul Fitri jatuh pada Minggu, 24 Mei 2020.
Penetapan ini berdasarkan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Fachrul Razi di Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Jumat (22/5/2020).
"Sidang isbat secara bulat menyatakan bahwa 1 Syawal 1441 Hijriah jatuh pada hari Ahad 24 Mei 2020," kata Fachrul Razi di lokasi.
Menurut Fachrul Razi, kesepakatan Sidang Isbat dibuat berdasarkan dua hal, yaitu perhitungan hisab dan metode rukyat berdasarkan laporan petugas yang melakukan pengamatan.
Dikatakannya, sidang isbat diawali dengan pemaparan oleh Tim Badan Hisab dan Rukyat Kemenag tentang posisi hilal secara astronomis.
"Sebagai informasi saya sampaikaan di Saudi Arabia, 1 Syawal 1441 Hijriah jatuh pada hari Ahad 24 Mei 2020,"
Pantauan terhadap hilal dilaksanakan di 80 titik pemantauan yang tersebar di 34 provinsi di seluruh Indonesia.
Sidang tersebut juga dihadiri pimpinan ormas islam, pakar astronomi, Ketua Lapan, perwakilan BMKG, beserta pihak-pihak terkait lainnya.
Berita Lainnya
Agustus 2022, BPS Memcatat RI Alami Deflasi 0,21 Persen
Kebijakan Uang Kuliah Tunggal Harus Dikawal
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Ingatkan Vaksinasi Tidak Boleh Terhenti
Rupiah Menguat, Dolar AS Parkir di Rp 16.288
Presiden Jokowi: Korupsi Itu Tidak Boleh, Sekecil Apa Pun
Stakeholder Diminta Ciptakan Penerbangan yang Aman hingga Sehat
Menko Luhut: Dewan Pengarah Pembangunan Ibu Kota Baru Untuk Membangun Kepercayaan Dunia Internasional
Perangkat Audio-Video Mobil Lebih Mematikan Daripada Ganja atau Alkohol