Pemkab Asahan Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional
Nusaperdana.com, Asahan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional di Halaman Kantor Bupati Asahan yang di ikuti oleh seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Senin (19/10/2020).
Pada upacara ini Asisten Perekonominan dan Pembangunan Drs. Bambang Hadi Suprapto sebagai Inspektur Upacara pada amanatnya memyampaikan, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) kita harus selalu mempedomani Panca Prasetya Koprs Pegawai Republik Indonesia yang merupakan janji atau komitmen kita terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pemerintah dan masyarakat umum.
Selain itu beliau juga menyampaikan, bahwa penyebaran covid-19 di Kabupaten Asahan saat ini semakin meningkat, hal ini disebabkan karena ketidak patuhan masyarakat terhadap himbauan yang diberikan oleh Pemerintah.
"Maka untuk itu, saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Asahan dapat mematuhi himbauan yang diberikan Pemerintah dan menerapkan protokol kesehatan, sehingga penyebaran wabah covid-19 di Kabupaten Asahan dapat kita cegah penyebarannya," tutur beliau.
Pada upacara ini beliau memberikan penali kasih kepada 60 ASN yang telah pensiun tahun 2020 dan bantuan duka cita kepada 10 keluarga ASN yang telah meninggal dunia sekaligus mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya di Pemkab Asahan selama masa kerja bapak dan ibu. (A'an)


Berita Lainnya
Tim Pemadam Kebakaran PHR Ikut Terjun Padamkan Karhutla di Dumai
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup